search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dewan Dorong Pemkab Badung Optimalkan Pendapatan Daerah
Selasa, 16 November 2021, 10:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dewan Dorong Pemkab Badung Optimalkan Pendapatan Daerah.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

DPRD Kabupaten Badung mengelar rapat kerja badan aggaran DPRD Kabupaten Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung membahas Rancangan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung tahun anggaran 2022.

Dalam pelaksanaan tersebut melibatkan Pimpinan maupun anggota badan anggaran DPRD Kabupaten Badung di Ruang Rapat Madya Gosana Sekretariat DPR Kabupaten Badung, Senin (15/11).

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata menyampaikan, dalam diskusi belum menemukan kesepakatan antara tim anggaran Pemerintah dengan Tim anggaran DPRD Kabupaten Badung. Maka, terkait hal tersebut tentu dirasa perlu melakukan kajian lebih dalam lagi.

"Menurut pandangan eksekutif yaitu, ada penurunan sebesar Rp54 miliar akibat dana transfer berkurang," jelasnya.

Satu sisi memang ada dana transfer naik sebesar Rp25 miliar akan tetapi, satu sisi ada pergeseran nomenklatur. Sehingga pendapatan lain-lain dikosongkan yang sebelumnya sebesar Rp88 miliar.

Tetapi, katanya, oleh Pemerintah dihilangkan karena nomenklaturnya telah bergeser menjadi dana transfer dimasukan ke pendapatan Daerah.

"Dengan demikian karena dahulu hasil penjumlahannya dari semua pendapatan asli daerah maupun pendapatan lain-lain sebesar delapan puluh tersebut dihilangkan akhirnya menjadi minus," katanya.

Akan tetapi, terkait hal tersebut dirinya, memberi keyakinan bahwa masih ada ruang pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan seperti bunga Bank dan lain-lainnya. Jika dilihat tren Sptember, November dan Oktober naik. Namun, angka yang diberikan tersebut masih dinilai pesimis diraih oleh Pemerintah.

"Kami dalam hal ini memberikan atmosfir positif agar ada keberanian meningkatakan pendapatan karena, secara objektif indikator menaikkan pendapatan tersebut masih memungkinkan," katanya.

Dirinya mencontohkan, sebelumnya PPATB diestimasi sebesar Rp31 miliar sedangkan saat ini menjadi Rp69 miliar per bulan. Jadi, Rp69 tersebut ditambahkan dengan sisa waktu dua bulan jadi ada peluang sebesar Rp 120 miliar.

"Belum optimalisasi dari pendapatan restaurant. Jadi dapat dikatakan masih memungkinkan itu dicapai," pungkasnya

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami