Suami Mabuk, Istri Dipukul Hingga Tewas di Buleleng
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Buleleng yang menyebabkan seorang istri bernama Sri Indrawati (41) kehilangan nyawa.
Hal ini lantaran korban dipukul bertubi-tubi pada bagian kepala oleh suaminya Suin (39) saat mabuk di Warung Pojok yang dulu dikenal dengan Kawasan Malvinas.
Korban tewas baru diketahui, Rabu (23/11/2021) sekitar pukul 04.00 WITA saat Suin membangunkan istri yang dinikahi secara siri tersebut, selanjutnya pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan.
Tindakan kekerasan yang dilakukan suami terhadap istrinya itu berawal saat pelaku, Suin berpesta miras jenis arak dan tuak hingga tengah malam bersama tiga temannya di warung yang dikelola pasutri tersebut di Dusun Tegallantang, Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak.
Dalam pemeriksaan sementara, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku berawal saat pelaku berdebat dengan temannya, saat berdebat itu korban selalu menyalahkan pelaku dan pelaku merasa kesal selanjutnya memukul pelaku dan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban saat dalam keadaan mabuk sehingga korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita menyebutkan, diketahui korban meninggal dunia saat pelaku membangunkan korban, namun kondisi tubuh korban sudah kaku sehingga langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Celukan Bawang dan pelaku yang merupakan suami korban langsung diamankan.
“Diduga suaminya, suami dari korban melaporkan bahwa istrinya sudah tidak bernyawa lagi, ini kita dalami lagi dan terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Pelabuhan Laut Celukan Bawang, sementara untuk motif masih kita lakukan pendalaman,” ungkap Yogie Pramagita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara medis yang dilakukan dr. Dewa Gede Andika Suarimbawa dari Puskesmas Gerokgak, kondisi tubuh korban sudah kaku, bibir dan mata kiri kanan melebam, di bibir dan lubang hidung terdapat darah kering, punggung bagian kiri dan tangan kiri kanan melebam, mayat dalam posisi terlentang, menggunakan baju abu abu lengan panjang dan juga menggunakan daster biru.
Dalam proses penanganan kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Celukan Bawang yang diback up Sat Reskrim Polres Buleleng telah melakukan identifikasi terhadap korban termasuk mendengarkan keterangan saksi-saksi di sekitar Warung Pojok serta mengamankan barang bukti berupa gelas bekas minuman, sandal jepit korban dan tempat permen.
Reporter: bbn/bul