search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PNS Eselon III dan IV Bisa Digantikan Kecerdasan Buatan?
Sabtu, 27 November 2021, 16:10 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/shutterstock/PNS Eselon III dan IV Bisa Tergantikan Kecerdasan Buatan?

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Gambaran masa depan seperti film fiksi sains tentang robot-robot yang akan menggantikan peran manusia nampaknya di Indonesia makin nyata.

Mungkin masih terlalu jauh bagi Indonesia, namun hal tersebut sudah mulai dan banyak dilakukan oleh berbagai negara yang menguji coba dan menerapkan hal tersebut secara bertahap.

Meski perubahan ini digadang-gadang sebagai salah satu bagian dari era baru kehidupan dan dipercaya sebagai bentuk kemajuan, tak dimungkiri bahwa di saat yang bersamaan hal tersebut telah menjadi momok menakutkan bagi orang atau pihak yang pekerjaannya kelak akan tergantikan dengan kemajuan teknologi yang dimaksud.

Di antara sekian banyak deretan pekerjaan yang disebut akan tergantikan dengan mesin atau teknologi layaknya pekerja pabrik, operator telepon, pegawai bank, dan masih banyak lagi. Nyatanya ada satu jenis pekerjaan yang tak disangka juga akan merasakan kemungkinan dari perubahan ini, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bukan kali pertama terdengar, wacana mengenai penggantian PNS dengan kemajuan teknologi berupa kecerdasan buatan sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2019, saat Presiden Joko Widodo menyampaikan hal tersebut sebagai solusi untuk membuat birokrasi dalam kepemerintahan dapat lebih efektif dan efisien.

Lebih spesifik, bagian yang disasar akan mengalami penggantian oleh teknologi AI adalah PNS dengan jabatan di tingkat eselon III dan IV. Apakah mungkin hal tersebut terjadi?

Entah berhubungan atau tidak, pada saat yang bersamaan data di lapangan memang menunjukkan bahwa data PNS aktif di Indonesia dari tahun ke tahun kerap mengalami penurunan.

Hal tersebut disebabkan oleh dua hal baik dari segi pengurangan penerimaan CPNS dari tahun ke tahun, atau adanya proses perampingan yang dilakukan dari masing-masing instansi dalam kurun waktu tertentu.

Menurut Buku Statistik ASN yang dipublikasi oleh Badan Kepegawaian Negara, per bulan Juni 2021 memang terlihat bahwa jumlah PNS aktif setidaknya sejak tahun 2015 hingga saat ini cenderung mengalami penurunan.

Jika pada tahun 2015 terdapat sebanyak 4.593.604 PNS aktif, di tahun 2021 angka tersebut turun menjadi sebanyak 4.081.824.

Yang perlu diperhatikan, nyatanya tidak seluruh bagian dari angka tersebut akan menghadapi penggantian dengan teknologi, melainkan hanya PNS dengan jabatan struktural yang berdasarkan data terakhir terdiri dari sekitar 11 persen atau sebanyak 434.370 PNS dari total 4 jutaan PNS yang ada.

Lebih detail, dari jabatan struktural yang terdiri atas eselon I-V, hanya atau setidaknya baru eselon III dan IV yang dikabarkan berpotensi mengalami penggantian dengan teknologi AI. PNS eselon III dan IV sendiri adalah mereka yang selama ini berperan sebagai pengawas dan administrator di masing-masing intansi kepemerintahan yang ada di Indonesia.

Sebagai contoh, di tingkat pusat atau kementerian, eselon III adalah mereka yang biasanya mengisi posisi Kepala Bagian, Kepala Bidang, dan sejenisnya. Adapun eselon IV terdiri dari Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi.

Sementara di tingkat daerah baik itu provinsi dan sejenisnya, jabatan serupa juga sama halnya seperti di tingkat pusat atau kementerian, hanya saja untuk Eselon III terdapat tambahan jabatan yang terdiri dari Sekretaris Badan dan Sekretaris Dinas.

Sebelum Indonesia, sejumlah negara khususnya di kawasan Eropa sejatinya sudah lebih dulu memiliki rencana untuk memanfaatkan teknologi AI tidak hanya untuk pekerjaan manufaktur, melainkan juga untuk profesi yang lebih kompleks.

Bukan anggota PNS, sejumlah negara justru memiliki wacana menerapkan teknologi AI untuk menggantikan peran anggota parlemen.

Melansir Katadata, berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap 2.769 responden dari 11 negara oleh IE University’s Center for the Governance of Change. Sebanyak 51 persen responden menyatakan mendukung saat ditanya mengenai pendapat mereka mengenai pengurangan jumlah anggota parlemen dan menggantikannya dengan teknologi AI.

Sementara itu di luar Eropa tepatnya Tiongkok, diketahui bahwa sebanyak 75 persen warganya mendukung gagasan mengganti anggota parlemen dengan AI.

Tidak dalam bentuk penggantian parlemen, pada tahun 2019 dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Jokowi menyampaikan keinginannya untuk meniadakan PNS eselon III dan IV, sehingga hanya menyisakan jabatan struktural eselon I dan II.

Tidak serta merta dilakukan secara langsung, hal tersebut tentu dilakukan secara bertahap.

"Ini bukan barang yang sulit. Barang yang mudah dan memudahkan kita untuk memutuskan sebagai pimpinan di daerah maupun nasional," ujar Jokowi kala itu.

"Nanti dengan big data yang kita miliki, jaringan yang kita miliki, memutuskan akan cepat sekali kalau kita pakai AI. Tidak bertele-tele, tidak muter-muter," tambahnya, saat menjelaskan mengenai tujuan untuk penyederhanaan birokrasi.

Seakan secara bertahap jalan ke arah perubahan di atas, pada tahun yang sama sejatinya pemangkasan terhadap PNS eselon III dan IV dengan tujuan penyederhanaan birokrasi telah dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara bertahap.

Semenjak pengumuman wacana yang dilakukan Presiden sejak tahun 2019, diketahui bahwa Kemenpan RB telah mengumumkan rancangan tiga tahap pemangkasan eselon III dan IV atau penyederhanaan birokrasi yang telah disiapkan.

Adapun tiga tahap tersebut tergambar dalam roadmap penyederhanaan birokrasi yang akan dibagi dalam tiga tahapan, yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Tahap pertama diketahui terdiri dari identifikasi dan kajian instansi Pemerintah, pemetaan jabatan, serta penyusunan kebijakan. Tahap kedua atau jangka menengah mencakup penyelarasan kebijakan jabatan fungsional terkait pengangkatan atau perpindahan jabatan administrasi dan pengawas (eselon III dan IV) ke jabatan fungsional di instansi pemerintah.

Terakhir tahap ketiga atau jangka panjang, pemerintah akan mulai menerapkan birokrasi smart office melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE (eGovernment) yang akan menjadi wujud nyata dari penerapan teknologi AI yang dimaksud.

Sementara itu tahap kedua atau langkah pemangkasan nyatanya telah dilakukan secara nyata pada awal tahun 2021 lalu, Tjahjo Kumolo selaku Menpan RB diketahui telah memangkas sebanyak 39 ribu jabatan aparatur sipil negara (ASN) setingkat eselon III dan IV atau sekitar 90 persen hingga Februari 2021.

"Jabatan administrasi itu dialihkan ke jabatan fungsional sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi," ujar Tjahjo, mengutip CNN Indonesia.

Tahap kedua tersebut seakan manjawab pertanyaan dan keresahan akan hilangnya posisi PNS yang digantikan dengan teknologi, Satya Pratama selaku Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN menyampaikan penekanan bahwa perubahan yang terjadi bukan berarti seluruh PNS akan dipecat, melainkan sebagai wujud munculnya kolaborasi antara sumber daya manusia dan teknologi.

"Tidak (dihilangkan), tetap ada PNS. Namun jumlahnya tidak gemuk atau besar," ujarnya.

Sumber:goodnewsfromindonesia

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami