Mayat IRT Ditemukan Membusuk di Saluran Irigasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Sahruni (45 tahun) seorang ibu rumah tangga (IRT) beralamat di Dusun Kesambik Elen, Desa Jurit Baru Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur (Lotim) ditemukan sudah menjadi mayat di saluran irigasi Dusun Kesambik desa setempat.
IRT yang diketahui mengalami gangguan jiwa tersebut ditemukan oleh seorang petani pada Jumat (26/11) dengan kondisi mayat mulai membusuk karena sudah lebih dari 48 jam. Penemuan mayat Sahruni tepatnya di kali perbatasan Dusun Sukatani dengan Dusun Kesambik Elen, Desa Jurit Baru.
Kapolsek Pringgasela, Iptu Muhammad Zulmajdi dalam keterangan resminya menerangkan mayat ditemukan oleh Adi Apriandi, 38 tahun. Petani yang berasal dari Dusun Semertak Desa Lendang Nangka Kecamatan Masbagik Kabupaten Lotim.
Mayat ditemukan Adi sekira 07.30 WITA. Mayat berada di saluran irigasi Dusun Kesambik Elen Desa Jurit. Kaget dan takut, Adi berteriak kepada teman-temannya dan melaporkan penemuan mayat tersebut ke Kepala Dusun Kesambik Elen, Amaq Rodi.
Pukul 08.00 WITA, Polisi bersama dengan warga setempat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengamanan serta menghubungi Puskesmas Pringgasela untuk melakukan evakuasi terhadap korban.
Bersama dengan petugas kesehatan Puskesmas Pringgasela, mayat yang sudah dikenal identitasnya itu dibawa ke rumahnya. Hasil pemeriksaan utama melakukan evakuasi terhadap korban untuk dibawa ke rumah korban selanjutnya melakukan pemeriksaan oleh petugas medis.
Salah satu petugas medis Puskesmas Pringgasela, Dr Gigih Pratama, menerangkan tidak ditemukan tanda tanda bekas kekerasan. Diperkirakan, korban sudah lama meninggal dan baru ditemukan.
"Lebih dari 48 jam jenazah baru ditemukan sehingga sudah terjadi pembusukan,” terangnya.
Menurut penuturan suami korban, Sapri dan orang tua korban, Sahruni meninggalkan rumah sejak hari Rabu, 24 November 2021 sekitar jam 16.30 WITA. Korban disinyalir mengalami gangguan jiwa.
Penyebab kematian korban/jenazah belum bisa disimpulkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah serta menolak untuk dilakukan otopsi dan tidak akan mempermasalahkan peristiwa ini secara hukum ataupun pidana. Dengan membuat surat pernyataan dan surat pernyataan penolakan otopsi.
Reporter: bbn/lom