search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Siskaeee Akui Menikmati Saat Pamer Tubuh di Tempat Umum
Kamis, 9 Desember 2021, 23:30 WITA Follow
image

bbn/net/Siskaeee Akui Menikmati Saat Pamer Tubuh di Tempat Umum.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Setelah videonya viral, Siskaeee yang nekat pamer payudara dan kelamin di Bandara Yogyakarta berhasil diamankan pihak kepolisian di Bandung, Jawa Barat. Bahkan, dia terancam dijerat pasal terkait kasus pornografi.

Menyadur dari Terkini -jaringan Suara.com, lewat wawancaranya di stasiun televisi Tv One, Kamis 9 Desember 2021, Siskaeee yang tampak mengenakan baju tahanan mengaku melakukan aksi vulgarnya itu lantaran dirinya senang memamerkan tubuhnya.

Ia pun mengaku merasa sangat menikmati saat dirinya memamerkan tubuhnya itu di tempat umum.

“Jadi kalau ditanya apa alasan saya membuat video porno tersebut, sebetulnya sudah sejak lama saya membuat video yang seperti itu juga. Alasannya, tidak ada alasan khusus, atau tidak ada motif khusus selain saya merasa senang dan sangat menikmati,” ujar Siskaeee.

Selain itu, wanita bernama lengkap Fransiska tersebut juga mengungkapkan bahwa tujuannya mengunggah foto dan video vulgarnya di situs website untuk mendapat penghasilan.

“Ya, karena memang tujuan saya mengunggah foto atau video di website tersebut, karena memang awal pandemi di mana banyak orang stres bingung pada mau ke mana. Terus saya kepikiran mempelajari untuk membuat video tersebut, yang mana itu menghasilkan (uang banyak) begitu,” tuturnya.

Lebih lanjut, perempuan kelahiran Sidorajo itu juga memohon maaf kepada masyarakat atas perbuatannya melakukan aksi vulgarnya tersebut.

Siskaeee juga mengaku siap menjalani proses hukum atas perbuatannya yang kerap pamer tubuh di muka umum itu.

“Saya Siskaeee memohon maaf, dan saya juga siap mengikuti semua proses hukum yang berjalan (penjara),” ujarnya.

Sumber: Suara.com

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami