search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BNK Badung: Dalung dan Canggu Rawan Peredaran Narkoba
Senin, 27 Desember 2021, 18:40 WITA Follow
image

beritabali/ist/BNK Badung: Dalung dan Canggu Rawan Peredaran Narkoba.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Plt. Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Badung, Kompol Anak Agung Gde Mudita mengungkap fakta bahwa daerah Dalung dan Canggu Kuta Utara, rawan peredaran narkoba

Meski demikian, di sepanjang tahun 2021 ini kasus penyalahguna narkoba di wilayah Badung menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Hal itu dikatakan Kompol Mudita dalam gelar jumpa pers akhir tahun di kantor Badan Narkotika Kabupaten Badung, pada Senin 27 Desember 2021. 

Ditegaskanya, penurunan kasus penyalahguna narkoba ini yakni berada pada angka 94 kasus dari 100 kasus di tahun 2020. Menurutnya, penurunan ini akibat banyak faktor, salah satunya akibat dampak pandemi. 

Selain itu, faktor lainnya karena dampak pemberian BLT (bantuan langsung tunai) sehingga dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan hidup sehari-hari. 

"Penurunan kasus ini karena masalah ekonomi yang sulit di tengah dampak pandemi covid-19 dan dampak BLT," bebernya. 

Diterangkanya lebih lanjut, trend peningkatan narkoba ini lebih didominasi narkoba jenis ganja kering. Yakni dengan barang bukti 9.154,58 gram, disusul sabu 10,52 gram. 

"Kasus ganja kering mendominasi tangkapan tahun ini di wilayah Badung disusul kemudian sabu sabu," bebernya. 

Pada kesempatan itu, Anak Agung Mudita juga membeberkan pengungkapan di penghujung tahun. Dimana pihak BNNK Badung menangkap seorang pengedar jaringan Lapas Kelas II A Kerobokan dengan barang bukti berupa 20 gram sabu dan 95 butir ekstasi. 

Hasil pengembangan, pengendali barang yang merupakan seorang narapidana ikut ditangkap. Untuk pengembangan selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke BNNP Bali. 

"Jadi, kasus ini dilimpahkan ke BNNP Bali untuk penyidikan lebih lanjut dan kemungkinan nanti dirilis Kepala BNNP," beber mantan Wakapolres Karangasem ini. 

Ditanya soal lokasi rawan peredaran narkoba di wilayah Badung, Kompol Mudita menyebutkan daerah Dalung dan Canggu, Kuta Utara. Kedua daerah ini merupakan daerah yang penduduknya heterogen. 

"Kedua wilayah ini kami petakan untuk Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) tahun 2021. Sehingga kami intensifkan untuk pembinaan dengan harapan untuk menekan peredaran narkoba," tegasnya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami