Terlapor Sakit, Kasus Penipuan Properti Artis Ivanka Terhambat
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sudah 3 tahun dilaporkan, Kasus dugaan penipuan jual beli properti di Bali dengan korban artis sinetron Ikatan Cinta Ivanka Suwandi masih bergulir di Polda Bali. Terlapor berinisal R kini belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Surawan mengungkapkan, kendala yang dihadapi kepolisian adalah terlapor masih dalam kondisi sakit yang akhirnya menghambat pemeriksaan penyidik terhadap terlapor.
"Terlapor masih dalam kondisi sakit. Jadi belum bisa diminta keterangan oleh penyidik," kata Kombes Pol Surawan tanpa merinci jenis penyakit terlapor, saat dilnsir dari Tribun Bali, Sabtu 8 Januari 2022.
Senada, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi juga masih belum bisa dimintai banyak keterangan, pihaknya baru akan memberikan update perkembangan kasus ini setelah penyidik mendapatkan keterangan dari terlapor R yang tidak dipastikan waktunya.
"Nanti kalau ada perkembangan penanganan kasusnya akan disampaikan kemudian karena data yang diberikan oleh penyidik hanya ini yang baru bisa disampaikan," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Bali telah memanggil dan memeriksa tujuh orang saksi termasuk artis sinetron Ikatan Cinta, Ivanka Suwandi yang menjadi korban dugaan kasus penipuan jual beli properti.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
