Terlapor Sakit, Kasus Penipuan Properti Artis Ivanka Terhambat

Senin, 10 Januari 2022, 19:40 WITA Follow
image

bbn/celebrities.id/Terlapor Sakit, Kasus Penipuan Properti Artis Ivanka Terhambat

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Sudah 3 tahun dilaporkan, Kasus dugaan penipuan jual beli properti di Bali dengan korban artis sinetron Ikatan Cinta Ivanka Suwandi masih bergulir di Polda Bali. Terlapor berinisal R kini belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Surawan mengungkapkan, kendala yang dihadapi kepolisian adalah terlapor masih dalam kondisi sakit yang akhirnya menghambat pemeriksaan penyidik terhadap terlapor.

"Terlapor masih dalam kondisi sakit. Jadi belum bisa diminta keterangan oleh penyidik," kata Kombes Pol Surawan tanpa merinci jenis penyakit terlapor, saat dilnsir dari Tribun Bali, Sabtu 8 Januari 2022.

Senada, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi juga masih belum bisa dimintai banyak keterangan, pihaknya baru akan memberikan update perkembangan kasus ini setelah penyidik mendapatkan keterangan dari terlapor R yang tidak dipastikan waktunya.

"Nanti kalau ada perkembangan penanganan kasusnya akan disampaikan kemudian karena data yang diberikan oleh penyidik hanya ini yang baru bisa disampaikan," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Bali telah memanggil dan memeriksa tujuh orang saksi termasuk artis sinetron Ikatan Cinta, Ivanka Suwandi yang menjadi korban dugaan kasus penipuan jual beli properti.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami