search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Calo di Lahan PKB, Koster: Ada yang Macam-macam Saya Libas
Kamis, 13 Januari 2022, 10:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Calo di Lahan PKB, Koster: Ada yang Macam-macam Saya Libas.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Gubernur Bali Wayan Koster kembali mendapatkan jalan baik. Dimana dalam proses pembebasan lahan Pusat Kebudayaan Bali di Klungung, ia mendapatkan tawaran dari Menteri Bapennas RI, Suharso Monoarfa terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebanyak Rp 1,5 triliun tanpa bunga dan sekarang sudah cair untuk pembebasan tanah serta pematangan lahan. 

Peminjaman PEN ini juga telah disetujui oleh DPRD Provinsi Bali. Dia menyatakan jalan baik itu lagi muncul, setelah pekerjaan pematangan lahan kawasan PKB ini mendapatkan hasil kerukan di areal pelabuhan benoa yang dilaksanakan oleh PT. Pelindo Persero sebanyak 1,5 juta meter kubik secara gratis. 

"Jalan baik selanjutnya, dimana Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini didapatkannya, ketika pemenang tender di kawasan PKB bersedia memberikan bantuan CSR 5 persen, bahkan sampai ada yang sanggup memberikan CSR 7 persen. Nanti CSR ini akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pentas seni atau museum," ungkapnya.

 Dia juga mewanti-wanti dan menegaskan agar di dalam proses pembebasan lahan kawasan PKB tidak ada mainan para calo. 

"Kalau ada yang macam-macam Saya libas. Sekali lagi jangan ada main-main, ngaku-ngaku punya tanah, sampai bawak-bawa pengacara. Saya minta tunjukan bukti kongkritnya di Badan Pertanahan, jangan ada sogokan, siapa yang ada main-main disini dengan niat jahat, alam akan melibas. Kita kerja tulus dan lurus, agar menjadi kebanggaan Bali, tapi juga Indonesia sebagai ikon peradaban budaya Bali," bebernya, usai upacara Ngeruwak di lahan PKB, Klungkung, Rabu (12/1/2022). 

Dengan begitu, dia mengatakan, kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang memiliki tiga zona, yaitu zona inti, zona penunjang, dan zona penyangga yang ditata dengan menerapkan filosofi kearifan lokal Sad Kerthi, yang terdiri dari : Penyucian Jiwa atau Atma Kerthi, Penyucian Laut atau Segara Kerthi, Penyucian Sumber Air atau Danau Kerthi, Penyucian Tumbuh-tumbuhan atau Wana Kerthi. 

Penyucian Manusia atau Jana Kerthi, dan Penyucian Alam Semesta atau Jagat Kerthi dapat berjalan dengan lancar sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dan sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, demi membangkitkan kembali masa keemasan kebudayaan Bali yang saat itu pernah terjadi di Era Kerajaan Gelgel dengan Raja Dalem Baturengong.

Reporter: bbn/dps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami