search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Rusuh Kecewa Sidang Ditunda, Belasan Napi Kabur
Rabu, 2 Februari 2022, 09:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/Rusuh Kecewa Sidang Ditunda, Belasan Napi Kabur.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Sebanyak 19 narapidana di Rutan Bima, Nusa Tenggara Barat, terlibat kerusuhan, Selasa (1/2) kemarin. Sebanyak 19 napi kabur saat keributan terjadi.

Keributan tidak bisa dikendalikan karena jumlah petugas hanya 12 orang. Sedangkan jumlah tahanan lebih dari 200 orang. Suasana sangat tegang saat puluhan napi menerebos pintu penjagaan Rutan dan memecahkan kaca-kaca. 

Keributan ini diduga dipicu oleh seorang tahanan yang mengamuk ketika sidangnya ditunda. Jaksa tidak bisa menghadirkan saksi dalam sidangnya, jadi ditunda. Ia langsung mengamuk dan memicu napi lainnya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, mengatakan beberapa saat pascakerusuhan, aparat kepolisian Polres Bima Kota, Batalyon C Brimob NTB dan Kodim 1608 Bima langsung mengamankan lokasi.

 Sebanyak sembilan narapidana yang sempat kabur berhasil diamankan. Sementara sekitar 10 sisanya masih belum ditemukan.

“Setelah dilakukan pengejaran oleh gabungan anggota Polres Bima Kota, Batalyon C Brimob NTB, Kodim 1608 Bima, Rutan Kelas IIB Bima, Polsek Rasanae Timur, sembilan orang telah berhasil ditangkap, selebihnya, masih dalam pengerjaan anggota,” kata Artanto, Rabu (2/2) dini hari.

Artanto mengatakan, keributan bermula dari seorang tahanan titipan kejaksaan berinisial MR merasa keberatan kasusnya dinilai berbelit-belit. Padahal dia mengaku sudah berdamai dengan korban.

"MR merasa berbelitnya kasus yang menimpanya. MR merasa keberatan karena ada kesepakatan damai dengan pihak korban,” terang Artanto.

MR kemudian memprovokasi napi lainnya untuk menuju kantor kejaksaan dengan menerobos keluar Rutan. Belum dijelaskan kasus apa yang menjerat MR. Namun kasus MR ini, Jaksa diketahui tidak bisa hadirkan saksi dalam sidangnya, sehingga  ditunda. 

MR langsung mengamuk dan memicu napi lainnya. Namun polisi meminta agar para napi yang kabur untuk menyerahkan diri sebelum adanya tindakan tegas saat pengejaran.

“Kami imbau untuk segera menyerahkan diri dan kembali menjalani proses hukum,” kata Kabid Humas Polda.

Di tempat yang sama, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra yang langsung turun ke lokasi, memastikan situasi terkendali.

"Sudah terkendali. Sebagian tahanan sudah ada yang kembali," ujarnya.

Untuk tahanan yang masih kabur, Henry menegaskan sedang dalam pengejaran.

"Sedang dalam pengejaran anggota. Semua personel, tidak hanya Polri tapi juga TNI kita libatkan semua," tegasnya.

Setelah kabur beberapa jam, satu persatu tahanan Rutan Bima yang kabur saat kerusuhan, mulai dikembalikan oleh personel Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra SIk mengungkap, awalnya baru empat yang berhasil dikembalikan ke Rutan. Tepat pukul 17.40 WITA, jumlah tahanan yang dikembalikan bertambah tiga orang. Sehingga totalnya yang masih dicari saat ini, 12 orang yang masih dalam pencarian.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami