search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Rabies di Jembrana Kini Hampir Merata di Tiap Kecamatan
Rabu, 23 Maret 2022, 17:25 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Kasus Rabies Kini Hampir Merata di Tiap Kecamatan di Jembrana.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kasus gigitan anjing diduga positif rabies kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Terbaru kasus gigitan anjing gila tersebut terjadi di Kecamatan Pekutatan. 

Dengan demikian deretan kasus anjing rabies hampir merata di setiap kecamatan. Jika sebelumnya kecamatan Pekutatan sempat nihil kasus gigitan anjing positif rabies sejak kasus terakhir tahun 2019 lalu, pada Maret 2021 ini justru kembali ditemukan satu kasus baru gigitan anjing rabies. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Selasa 22 Maret 2022 kasus gigitan anjing positif rabies ini terjadi di wilayah Banjar Juwuk Manis, Desa Mangisari, Pekutatan.

Dari kronologis terjadinya kasus rabies tersebut bermula, seekor anak anjing lokal berjenis kelamin jantan menggigit dua orang pada Jumat, (11/3/2022) tanpa ada sentuhan. Kasus gigitan tersebut lalu dilaporkan ke petugas medis viteriner Kecamatan Pekutatan. 

Kemudian dilakukan pengambilan sampel otak anjing menggigit tersebut ke pengujian di Laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar. Hasilnya pun dinyatakan positif rabies.

Selain kasus anyar di Kecamatan Pekutatan tersebut, penambahan kasus gigitan anjing positif rabies juga terjadi di Kecamatan Melaya. Kasus gigitan anjing positif rabies kali ini terjadi kembali di wilayah zona merah di Banjar Sarikuning, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya. 

Seekor anjing local betina berumur tiga tahun menggigit dua orang pada Senin (13/3/2022). Kasus gigitan ini diketahui terjadi karena ada provokasi dari korban. Setelah dilakukan pengambilan dan pengujuan sampel otak anjing, hasilnya dinyatakan positif rabies. 

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, drh. I Wayan Widarsa dikonfirmasi Senin (22/3/2022) mengakui adanya dua kasus gigitan anjing postif rabies. Salah satunya diakuinya kasus anyar untuk wilayah Kecamatan Pekutatan yang terdiri dari delapan desa yang selama tiga tahun terakhir sempat terkategori wilayah zona hijau. 

“Kasus positif di Juwuk Manis itu lokasinya berdekatan dengan perbatasan antara Jembrana-Buleleng,” ujarnya.

Dari data yang didapat, tercatat jumlah kasus gigitan anjing positif rabies yang terjadi  pada tahun 2021 di Jembrana ditemukan total 66 kasus yang terjadi di 25 desa/kelurahan tersebar di empat kecamatan (Melaya, Negara, Jembrana dan Mendoyo).

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami