search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Putra Siregar Ditahan Polisi Dalam Kasus Pengeroyokan
Selasa, 12 April 2022, 20:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Putra Siregar Ditahan Polisi Dalam Kasus Pengeroyokan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pengusaha ponsel sekaligus pemilik PStore, Putra Siregar bersama rekannya, Rico Valentino ditahan pihak kepolisian dari Polres Jakarta Selatan. Keduanya ditahan dengan tuduhan pengeroyokan terhadap lelaki bernama Nuralamsyah.

Pengeroyokan itu sendiri terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022. Putra dan Rico kemudian dilaporkan di Polres Jakarta Selatan.

Putra Siregar dan Rico Valentino yang baru saja pulang umrah langsung ditangkap polisi. Keduanya kini berada di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut pengacara Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi pihaknya telah memeberikan waktu kepada Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf. Namun itikad baik tersebut tak juga dilakukan.

Hingga akhirnya, Fahmi mewakili kliennya melaporkan Putra Sirgar dan Rico Valentino ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.

Dalam laporan ke polisi, Nuralamsyah melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ali Fahmi, menyertakan sejumlah bukti. Mulai dari hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang juga menjadi korban pengeroyokan tersebut.

Akibat pengeroyokan itu, kata Fahmi, kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Diduga luka tersebut didapat imbas pukulan benda tumpul.

"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul," kata Fahmi.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan laporan dugaan penganiayaan oleh Putra Siregar. Saat ini, timnya tengah memproses laporan tersebut.

"Sudah, laporan sudah lama kami terima. Sudah kami proses dan ditindaklanjuti," kata Budhi.(sumber: suara.com)


 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami