search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PPDN Tanpa KTP di Gilimanuk Akan Dipulangkan ke Daerah Asal
Jumat, 6 Mei 2022, 11:00 WITA Follow
image

bbn/Antara/PPDN Tanpa KTP di Gilimanuk Akan Dipulangkan ke Daerah Asal.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Bali akan memutarbalikkan Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang kedapatan tidak membawa KTP saat masuk Pelabuhan Gilimanuk pada arus balik Lebaran.

"Petugas gabungan akan berjaga 24 jam pada saat arus balik Lebaran dari tanggal 6-10 Mei mendatang untuk memeriksa kelengkapan PPDN," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kamis (6/5/2022).

Kelengkapan administrasi ini berupa vaksinasi COVID-19 hingga identitas PPDN berupa kartu tanda penduduk (KTP).

"Jika didapatkan tak membawa KTP, maka petugas terpaksa akan meminta PPDN untuk putar balik, kembali ke daerah asalnya," ujar Rai Dharmadi.

Penduduk pendatang ini akan dicek di Pos Pengecekan Pelabuhan Gilimanuk. Tak hanya mengecek identitas, namun juga termasuk wilayah yang dituju dan juga mendata siapa penjaminnya.

Pengawasan juga dilakukan di kantong-kantong penduduk pendatang di seluruh Bali yang dinamakan kegiatan Bali Trepti. Dimana dalam hal ini Satpol PP masing-masing kabupaten/kota akan dilibatkan.

"Untuk Satpol PP Provinsi akan bersinergi melakukan sidak di tiga kabupaten/kota, yakni fokus di Kota Denpasar, Badung, dan Kabupaten Gianyar," ujar Rai Dharmadi.

Kegiatan Bali Trepti akan dilakukan pada 10 – 16 Mei 2022 di seluruh kabupaten/kota. Sidak ini diharapkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban Bali.

"Hal ini mengingat pariwisata Bali tengah menggeliat seiring pelonggaran yang diberikan kepada wisatawan. Baik itu Visa on Arrival (VoA) kepada 60 negara, bebas karantina, serta kebijakan lainnya.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami