search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pria Tertangkap Tangan Setubuhi Anak Tiri di Dapur
Rabu, 1 Juni 2022, 09:10 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Pria Tertangkap Tangan Setubuhi Anak Tiri di Dapur.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

AD, pria 42 tahun tertangkap tangan melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah Dasar (SD).

Aksi pelaku disaksikan kakak kandung korban, di dapur rumah mereka di wilayah Lingsar, Lombok Barat. 

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (31/5) mengatakan polisi menangkap AD berdasarkan laporan istri pelaku, yang juga Ibu kandung korban. 

"Kami mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Lingsar lombok barat, " jelas Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Astawa. 

Aksi pelaku AD terhadap anak tirinya, diperkuat dari hasil visum di RS Bhayangkara Mataram. Yang menyatakan bahwa terdapat luka lama dan baru pada kelamin korban. 

Dari pemeriksaan terungkap, aksi pelaku terhadap anak tirinya ternyata sudah dilakukan berulangkali. AD mengaku menyetubuhi anak tirinya ketika sang istri tidak ada di rumah. Saat ada kesempatan pelaku dan korban hanya berdua saja di rumah. 

Pelaku juga mengancam korban agar mau melayaninya. Korban diancam pukul dengan sapu jika bercerita ke orang lain. Pelaku juga memberi korban uang untuk tutup mulut. 

Polisi telah melaksanakan gelar perkara, berikut barang bukti. Serta menetapkan status tersangka pada pelaku. 

Ancaman AD sebagai tersangka sesuai ketentuan pidana undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami