search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kronologi Massa Bakar Rumah Warga Julah Buleleng
Jumat, 10 Juni 2022, 14:05 WITA Follow
image

bbn/suara.com/Kronologi Massa Bakar Rumah Warga Julah Buleleng.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Sekelompok warga membakar rumah warga Sah Rudin (26) warga Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Tejakula, Buleleng. Ia hanya bisa gigit jari setelah rumahnya dibakar secara beramai - ramai. 

Tak hanya rumah Sah Rudin, aksi perusakan terhadap kandang peliharaan Sapi juga dirusak warga, pada Kamis (9/6/2022). Untuk diketahui Sah Rudin merupakan warga penggarap tanah lahan sengketa di desa tersebut.

Aksi brutal warga terhadap Sah Rudin yang merupakan penggarap tanah sengketa itu tak terbendung setelah Kelian Adat setempat KS membacakan beberapa silsilah tanah yang disengketakan dan hasil putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) yang diajukan oleh pihak penggugat.

"Terjadi peristiwa perusakan dan pembakaran rumah warga penggarap tanah lahan sengketa serta perusakan kandang sapi di pahan sengketa," kata Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya

Mulanya, warga masyarakat Desa Adat Julah, hendak mengadakan giat gotong royong bersih-bersih, ada kurang lebih 150 orang warga.

Sesampai di lokasi warga melakukan persembahyangan dan setelah persembahyangan selesai dibacakanlah oleh Kelian Adat putusan itu.

"Beberapa saat ketika arahan masih berlangsung ada pertanyaan-pertanyaan dari warga dan saat itu pula terdengar suara benturan batu seperti pelemparan mengarah ke rumah penggarap tanah sengketa tersebut," tuturnya.

Kemudian beberapa massa lainya terpancing dan ikut melakukan pelemparan serta melakukan aksi pembakaran. Situasi pun tidak terkendali, akibat dari kejadian tersebut korban Sah Rudin mengalami kerugian materiil.

"Rumah tempat tinggalnya terbakar dengan isinya serta dapur, untuk kerugian belum bisa ditentukan," paparnya.

Sumarjaya menambahkan, bahwa atas peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polsek Tejakula guna membawa kasus ini ke ranah hukum.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Tejakula AKP IB. Astawa memimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pemadam kebakaran didatangkan untuk memadamkan api dan menghubungi pihak PLN untuk memutus aliran listrik di rumah warga yg terbakar.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polsek Tejakula, dengan pemeriksaan beberapa saksi," pungkasnya. (sumber: Suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami