Kebakaran Penjara, 51 Narapidana Tewas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Sedikitnya 51 narapidana tewas dalam kebakaran yang melanda penjara Kota Tulua, Kolombia. Kebakaran diduga dipicu adanya kerusuhan dari dalam penjara.
"Ini adalah peristiwa tragis dan bencana," kata Direktur Lembaga Penjara INPEC, Jenderal Tito Castellanos.
"Ada situasi ternyata kerusuhan, para tahanan menyalakan beberapa kasur dan terjadi kebakaran." terangnya.
Castellanos kemudian mengkonfirmasi jumlah korban tewas yang mencapai 51 orang. Sebanyak 49 tahanan meninggal di penjara dan dua lainnya meninggal setelah dibawa ke rumah sakit.
"Sayangnya sebagian besar yang tewas meninggal karena menghirup asap. Kami memiliki dua (orang yang terluka) yang telah dikirim ke Cali. Saat ini diagnosis mereka ada pada dokter dan kami mengharapkan laporan," ungkapnya.
Saat ini, sebanyak 24 orang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Castellanos menyebut api telah berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran setempat.
Penjara ini diketahui memiliki total 1.267 narapidana. Kebakaran menghanguskan 180 kamar tahanan. Di Kolombia, seperti di banyak negara Amerika Latin, penjara sangat penuh sesak.
Penjara Kolombia memiliki kapasitas untuk 81.000 narapidana tetapi saat ini menampung sekitar 97.000, menurut angka resmi.
Pemerintah Kolombia telah membebaskan beberapa tahanan selama pandemi virus Corona setelah sekitar dua lusin narapidana terbunuh selama protes pada tahun 2020 terhadap kondisi yang penuh sesak dan kurangnya layanan di penjara.(sumber: cnnindonesia.com)
Reporter: bbn/net