search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Perampok Minimarket di Denpasar Eks Asisten Kepala Toko
Jumat, 2 September 2022, 16:10 WITA Follow
image

beritabali/ist/Perampok Minimarket di Denpasar Eks Asisten Kepala Toko.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satuan Resmob Polresta Denpasar berhasil menangkap perampok bergolok yang beraksi di Toko Gede Alfamart di Jalan Teuku Umar nomor 48C Denpasar Barat, pada Selasa 30 Agustus 2022 pagi. 

Pelakunya bernama Rizki Saputra (24), mantan Asisten Kepala Toko Alfamart yang sudah mengundurkan diri sejak tahun 2019 lalu. 

Tersangka Rizki ditangkap di seputaran Jalan Kartika Dauh Puti Denpasar saat hendak kabur ke tanah kelahiranya di Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, pada 1 September 2022. Ia berusaha melawan kabur saat ditangkap. Polisi terpaksa melepaskan timah panas di kedua paha kakinya. 

Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas menerangkan, penangkapan terhadap Rizki dilakukan oleh tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat. Tim melakukan penyelidikan di TKP, menggali keterangan para saksi dan pengecekan rekaman CCTV. 

Hasil evaluasi, tim akhirnya menemukan petunjuk ciri-ciri pelakunya. Nah persisnya pada 1 September 2022 sekitar pukul 13.00 WITA, Rizki dibekuk di Jalan Kartika Dauh Puri Denpasar. 

"Dia mau kabur ke kampung halaman dan dibekuk," bebernya, pada Jumat 2 September 2022. 

Selain mengamankan tersangka pihaknya juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio DK 3844 QA, celana panjang yang digunakan beraksi, sebuah golok, masker hitam dan sandal jepit. Barang bukti sitaan lainnya yakni sebuah DVR CCTV tas belanja, uang tunai Rp1.020 juta sisa hasil pencurian dan 1 slop rokok, kabel charger. 

"Modus operandi pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis golok," tegasnya. 

Dijelaskan Kombes Bambang, tersangka Rizki pernah bekerja di Alfamart sebagai Asisten Kepala Toko pada Tahun 2017, dan pada tahun 2019 mengundurkan diri. 

Aksi perampokan yang dilakukan tersangka Rizki terjadi di Toko Gede Alfamart berlangsung pada Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 06.30 WITA. 

Toko modern itu dijaga oleh karyawati bernama Ni Made Ratna Sapitri (26). Tak diduga, saksi perempuan asal Marga Tabanan itu didatangi perampok tunggal yang langsung menodongkan golok ke lehernya. 

Saksi karyawan diancam untuk menyerahkan kunci brankas namun tidak diberikan berdalih tidak tahu. Dibawah ancaman, saksi lalu diajak naik ke lantai 2. Sampai di tangga kedua tangan saksi diikat menggunakan kabel charger ponsel. Disana, pelaku terus menanyakan dimana kunci brankas. Tapi saksi tetap mengatakan tidak tahu.  

Selanjutnya saksi dan pelaku turun ke lantai 1 menuju tempat DVR CCTV. Saksi disuruh menghadap ke tembok dan pelaku mencabut kabel DVR CCTV dan membawanya. Pelaku membuka laci meja kasir mencari-cari kunci brankas kasir dan menemukannya. 

"Ketika itulah saksi pelapor berusaha melarikan diri sehingga terjadi tarik menarik. Pelapor sempat menarik masker pelaku hingga terlihat wajah pelaku," ujar Kombes Bambang. 

Dalam insiden tarik menarik itu, saksi pelapor yang hendak kabur berhasil ditangkap kembali oleh pelaku. Saksi kembali mendapat ancaman akan ditebas dengan golok jika kabur. 

Beruntung saat di atas tangga saksi berhasil melarikan diri keluar dari toko. Sadar korbanya kabur, secepat kilat pelaku menggasak uang dalam brankas, 2 Slop Rokok Sampoerna Mild 16 dan DVR CCTV, dan langsung kabur. 

"Pelaku bawa kabur uang tunai dalam brankas sejumlah Rp. 5.038.000, 2 slop rokok dan DVR Recorder CCTV," sebutnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami