search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BBM Naik, Ini Perbandingan Isi Daya Listrik Mobil dan Isi BBM
Minggu, 11 September 2022, 00:19 WITA Follow
image

bbn/lifepal.co.id/BBM Naik, Ini Perbandingan Isi Daya Listrik Mobil dan Isi BBM

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Baru-baru ini pemerintah telah menaikkan harga BBM bersubsidi sejak Sabtu (3/9/2022) yang lalu. BBM jenis Pertalite naik menjadi Rp 10.000 per liter dari Rp 7.650 per liter, solar naik menjadi Rp 6.800 dari Rp 5.150 per liter serta Pertamax yang naik menjadi Rp 14.500 per liter dari Rp 12.500 per liter. Lalu, bagaimana perbandingan isi daya listrik mobil dan isi BBM?

Kenaikan harga ini tidak jarang membuat orang ingin beralih dari kendaraan BBM ke kendaraan dengan daya listrik. Hingga saat ini kendaraan berbasis listrik mulai menjamur di Indonesia. 

Banyak orang kini memilih menggunakan mobil listrik agar lebih ramah lingkungan. Biaya pengisian daya lebih irit serta dilengkapi dengan teknologi canggih. Pemilik mobil dapat memanfaatkan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang telah banyak ditemui mulai dari Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa, Bali dan masih banyak lainnya.

SPKLU kini masih dalam tahap pengembangan di berbagai wilayah di Indonesia. Hingga Februari 2022, ada 267 unit SPKLU yang tersebar di 195 lokasi. Ada 129 unit SPKLU yang dibangun oleh PLN dan rencananya akan bertambah hingga 40 unit hingga akhir tahun 2022.

Lalu bagaimana perbandingan antara isi daya listrik mobil dengan isi BBM? Simak penjelasannya berikut ini.

Mobil listrik memiliki rata-rata daya sebesar 40 kWh atau 40.000 watt. Sementara itu, daya listrik di rumah sebesar 4.000 watt. Maka jika mengisi daya mobil listrik tentu memerlukan daya listrik yang cukup besar. Baterai yang diisi daya penuh selama 3 jam dapat berkendara hingga lebih dari 350 km. 

Mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2016, besaraan tarif pemakaian Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) termasuk dalam penggunaan listrik untuk keperluan khusus dengan biaya Rp 1.650 kWh pada pengisian rumahan. Sementara itu tarif termahal pengisian di SPKLU adalah Rp 2.466 per kWh.

Apabila sebuah kendaraan memiliki daya 39,2 kWh maka dana yang diperlukan untuk mengisi baterai penuh dari 0 hingga 10 persen adalah Rp 64,6 ribu. Mobil ini mampu berkendara hingga 345 km.

Sementara itu, 1 liter BBM 1 liter mampu menempuh jarak hingga 14 km. Apabila menggunakan Pertamax dengan harga Rp 14.5000 per liter maka harga yang diperlukan untuk menempuh 345 km ini berkisar Rp 203.000. Tentu mobil listrik jauh lebih irit daripada mobil dengan penggunaan BBM.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami