Uni Eropa Kecam Pencaplokan Ilegal 4 Wilayah Ukraina
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Uni Eropa yang beranggotakan 27 negara dengan tegas menolak dan mengecam pencaplokan ilegal empat wilayah Ukraina oleh Rusia, yakni wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson. Hal itu dinyatakan Uni Eropa pada Jumat (30/9/2022).
"Rusia mengancam keamanan global," tulis pernyataan Uni Eropa.
Gabungan 27 negara tersebut menunjukkan bahwa tidak akan mengakui referendum ilegal "yang direkayasa Rusia sebagai dalih untuk melanggar lebih jauh kemerdekaan, kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina," atau pencaplokan wilayah secara ilegal.
"Krimea, Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk dan Luhansk adalah Ukraina," tulis pernyataan itu mempertegas.
"Keputusan ini batal demi hukum dan tidak akan berdampak terhadap hukum apa pun," katanya.
Selain itu, negara-negara anggota juga meminta negara lain untuk mengambil sikap tegas dan tidak mengakui pencaplokan yang bisa mengacaukan tatanan internasional yang berbasis aturan, seperti Piagam PBB dan "secara terang-terangan" melanggar "hak-hak fundamental Ukraina."
Blok tersebut juga menegaskan kembali dukungannya untuk Ukraina dan berjanji akan terus mendesak Rusia agar mengakhiri perang. [ANTARA/Anadolu]
Reporter: bbn/net