Pelaku Tindak Pidana Ditangkap dari Mulai Aniaya Pacar Hingga Mencuri Nmax
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Satuan Reskrim Polres Gianyar di bawah naungan Kasat Reskrim AKP Ario Seno Wimoko menangkap para pelaku tindak pidana. Mereka kini mendekam di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diantaranya pria beristri yang menganiaya pacarnya. Lalu ada kasus penadahan pencurian motor Nmax. Dan ada juga pelaku bobol sadel motor parkir di alun alun Gianyar.
Khusus motor parkir, Kasat Reskrim AKP Ario Seno mengimbau agar masyarakat tidak meletakkan barang berharga di jok motor. Sebab, pelaku dengan mudah mencongkel jok atau sadel dan menggasak barang.
Juga untuk memberikan kunci ganda terhadap motor Nmax. “Di motor itu, pelaku bisa mengambil tanpa harus pakai kunci letter T. Ada cara mereka. Maka kami minta bagi pelaku penyewaan memasang GPS dan kunci ganda bagi masyarakat,” pintanya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
