Pengendara Motor di Tabanan Tewas Usai Tabrak Truk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Seorang pengendara motor Honda Beat dengan nomor Polisi DK 4325 ZQ atas nama I Gede Riski Pratama Putra, 24 tahun asal Banjar Dinas Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur tewas setelah menabrak sebuah truk.
Peristiwa ini terjadi di jalan umum jurusan Denpasar – Gilimanuk termasuk Banjar Dinas Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan pada Kamis, (27/10) sekitar Pukul 03.00 WITA.
Baca juga:
Tabrak Truk, Pemotor di Buleleng Tewas
Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum kejadian motor Honda Beat DK 4325 ZQ datang dari arah timur menuju barat atau dari jurusan Denpasar menuju Gilimanuk dengan kecepatan sedemikian rupa.
Setibanya di lokasi, memasuki Jembatan Samsam, diduga pengendaranya mengantuk. Kemudian motor Honda Beat mengarah ke kanan, selanjutnya menabrak bagian kanan depan dan roda depan kanan Kendaraan Truck Mits Fuso DK 8546 IM yang dikemudikan oleh Syaful Anwar, 27 tahun asal Banyuwangi datang dari arah barat menuju timur.
Akibatnya pengendara motor mengalami patah tulang di bagian paha kanan, perdarahan hidung dan mulut, patah tulang tangan kanan dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Kerambitan AKP NI Luh Komang Sri Subakti membenarkan peristiwa itu. Dari hasil oleh tempat kejadian perkara disimpulkan sementara korban mengantuk hingga masuk ke jalur truk dan terjadi tabrakan.
“Anggota langsung melakukan olah TKP pada dini hari dan kesimpulan sementara, korban diduga mengantuk,” ujarnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab