search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bareskrim Periksa Dua Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Sabtu, 12 November 2022, 14:39 WITA Follow
image

bbn/Suara.com/Bareskrim Periksa Dua Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Bareskrim Polri diketahui telah memeriksa dua orang pejabat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak.

"Sebenarnya baru dimintai keterangan dua orang. Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).

Pipit menyebut dua pejabat BPOM itu diperiksa pada Jumat (11/11/2022) kemarin. Pihaknya merencanakan memeriksa dua orang lagi dari BPOM.

"Ya yang kita mintai 4 orang, baru datang dua," jelas dia.

Kedua orang lainnya dari BPOM dijadwalkan akan diperiksa pada pekan depan. Keempat orang itu diperiksa sebagai saksi.

"Seputaran kasus ini, masalah pengawasan Sementara itu dulu ya," ujarnya.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri melakukan investigasi dugaan kelalaian yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terkait pengawasan peredaran obat sirup anak yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Pasalnya, ada obat sirup yang beredar di tengah masyarakat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak-anak.

Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto menyebut sampai dengan saat ini, belum ada masyarakat yang membuat laporan terkait kelalaian BPOM dalam melakukan pengawasan obat-obatan.

“Nanti arah investigasi kita pasti kesana. Karena kita ingin tahu dimana letak kelemahan-kelemahannya,” ujar Pipit seperti dilansir dari WartaEkonomi.co.id jaringan Suara.com, Sabtu (5/11/2022).

Pipit menyebut, nantinya Kepolisian juga akan melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang melakukan impor bahan baku obat ke Indonesia.

“Harus dilihat nantinya apakah ada tindakan kelalaian dan kesengajaan. Ini akan terus kita dalami dan kita juga harus berhati-hati,” tambah Jenderal bintang satu tersebut.

Pipit Rismanto berjanji proses penanganan kasus obat sirup yang membuat penyakit gangguan ginjal akut pada anak ini akan berjalan transparan dan objektif. Hal ini dijelaskan Brigjen Pipit demi kelangsungan hidup masyarakat banyak.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami