search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Pencurian 73 Gram Emas di Karangasem, Begini Perkembangannya
Selasa, 15 November 2022, 14:32 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Kasus Pencurian 73 Gram Emas di Karangasem, Begini Perkembangannya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Pelaku pencurian puluhan gram emas milik warga Banjar Dinas Muntig, Desa Amerta Bhuana, Selat, Karangasem yang terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu hingga kini belum terungkap.

Pihak kepolisian dari Polsek Selat dibantu oleh Polres Karangasem sampai saat ini masih terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik aksi pencurian 73 gram emas dalam bentuk perhiasan milik korban INM (58) tersebut.

"Masih dilakukan penyelidikan di lapangan oleh Opsnal Polsek Selat dan Polres Karangasem," ujar Kapolsek Selat, AKP. Bambang Haryanto dikonfirmasi terkait perkembangan kasus pencurian emas tersebut, Selasa (15/11/2022).

Sementara itu, seperti yang telah diberitakan sebelumya, kasus pencurian emas itu terjadi pada Senin 31 Oktober 2022 lalu. Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan sepi penghuni karena ditinggal beraktivitas dengan kondisi pintu depan terkunci namun jendela bagian samping pada kamar tempat korban menyimpan emas masih dalam keadaan terbuka pada di bagian atasnya. 

Total, dalam kejadian tersebut pelaku pencurian berhasil menggasak sejumlah perhiasan emas yang tersimpan di dalam rumah seberat 73 gram beserta dua buah rantai perak dengan berat 3 gram. Atas kehilangan itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.52 juta lebih.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami