Mencuri Uang di Toko, Residivis Kembali Masuk Sel
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Seorang pemuda berinisial KP (18) asal Desa Pempatan, Rendang, Karangasem ditangkap polisi karena mencuri uang pada sebuah toko yang ada di wilayah Dusun Babakan, Desa Selat, Karangasem pada Minggu (25/12/2022).
Kanit Reskrim Polsek Selat, AKP I Gusti Ketut Tresna dikonfirmasi, Senin (26/12/2022) menerangkan, pelaku merupakan seorang laki - laki yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian di sejumlah TKP.
Sebelum ditangkap, awalnya pelaku berbelanja di salah satu warung yang ada di Dusun Babakan, Selat. Setelah membayar belanjaannya, sebelum pelaku pergi menitipkan barang belanjaannya tersebut dan ditaruh di meja yang ada di dalam warung.
Setelah menitipkan belanjaannya tersebut, pelaku langsung pergi. Sementara istri pemilik warung datang dan bertanya kepada suaminya siapa yang belanja dan dikatakan bahwa ada seorang laki - laki dan sudah pergi.
Setelah itu, istri pemilik warung langsung mengecek tempat penyimpanan uang hasil penjualan dan ternyata uang Rp.800 ribu telah hilang.
"Sekitar 30 menit kemudian, pelaku datang kembali ke warung, karena korban curiga, akhirnya korban memegang pelaku dan langsung diamankan Polsek Selat," ujar Tresna.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs