Sesuai Rencana, Siap-Siap Mobil Ini Dilarang Isi Pertalite
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan bahwa sampai pada saat ini, pemberlakuan pengaturan pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti BBM RON 90 atau Pertalite masih sesuai dengan rencana.
Dalam artian, kendaraan yang akan dilarang menggunakan BBM Pertalite merupakan kendaraan-kendaraan mewah dengan spesifikasi atau kriteria tertentu seperti di atas 1.400 cubicle centimeter (CC).
Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan kriteria mobil yang dapat mengisi Pertalite masih mengacu pada rencana awal. Di mana spesifikasi mobil yang dilarang untuk menenggak Pertalite menyasar pada mesin di atas 1.400 CC.
"Yang saya tahu sampai titik ini masih (1.400 cc). Misal kalau diberlakukan pembatasan CC studi kita kan menunjukkan 1.400 cc dari itu demand kan bisa dikendalikan kita ada hitung-hitungan. Sementara yang kami lakukan berdasarkan itu," kata Saleh saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (3/2/2023).
Saat ini, pemerintah bersama dengan kementerian terkait masih merampungkan Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Seperti diketahui, kuota BBM Pertalite pada 2023 mengalami kenaikan menjadi 32 juta kilo liter (kl) dari perkiraan penyerapan Pertalite pada 2022 yang sebesar 29,48 juta kl.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra. Mars mengatakan, pihaknya telah memperoleh surat penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan BBM Pertalite pada 2023 ini. Seperti diketahui, Pertalite merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Sementara itu, untuk kuota Solar subsidi pada 2023 ini mencapai 16 juta kl. "BBM subsidi sudah ada kuotanya. Untuk minyak Solar sekitar 16 juta kl. Untuk Pertalite ini kan sebetulnya kuotanya kan Pertalite ini JBKP ya, ini volumenya masih dapat penugasan dari pemerintah sekitar 29-32 juta kl," ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (04/01/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan, kuota BBM subsidi ini akan dievaluasi setiap tiga bulannya. "Kalau kuota ini kan tiap tiga bulan ada review, verifikasi volume dan kita mendapatkan penugasan dari BPH Migas, itu SK-nya tiap triwulan," ucapnya.(sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net