search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Puncak Karya IBTK 2025 di Pura Besakih Dipuput 9 Sulinggih, Umat Diimbau Bawa Pulang Sampah
Sabtu, 12 April 2025, 19:01 WITA Follow
image

beritabali/ist/Puncak Karya IBTK 2025 di Pura Besakih Dipuput 9 Sulinggih, Umat Diimbau Bawa Pulang Sampah.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Penataran Agung Besakih, Rendang, Karangasem berlangsung khidmat pada Sabtu (12/4/2025) bertepatan dengan Purnama Kedasa.

Pada rangkaian puncak karya tahun ini, sebanyak 9 ida sulinggih memuput upacara utama di areal Pura Penataran Agung Besakih, termasuk Ida Dalem Semara Putra, pengelingsir Puri Agung Klungkung.

Jumlah tersebut belum termasuk ida sulinggih yang muput di kawasan Catur Lawa serta pura Pedarman lainnya yang berada dalam kompleks Pura Agung Besakih, dengan total diperkirakan mencapai puluhan sulinggih.

"Hari ini Puncak Karya IBTK, di Pura Agung Besakih secara keseluruhan komplek pura baik catur lawa hingga pura pedharman katuran bhakti pekideh dan itu dipuput oleh ida Sulinggih jadi kalo dihitung ada sekitar 50 an Pura," kata Bendesa Adat Besakih sekaligus Prawartaka Karya IBTK 2025, Jero Mangku Widiarta.

Dalam kesempatan itu, Jero Mangku Widiarta juga mengimbau umat Hindu yang tangkil ke Pura Besakih agar mematuhi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2025. SE tersebut mengatur tata tertib bagi pemedek dan pengunjung selama pelaksanaan Karya IBTK di kawasan suci.

Beberapa poin penting dalam surat edaran meliputi larangan membawa tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta minuman dalam kemasan plastik ke area suci, mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. Sebagai alternatif, pemedek diimbau untuk membawa tumbler.

"Jadi setiap pamedek harus bertanggung jawab untuk membawa pulang semua sampah yang dihasilkan selama berada di kawasan suci pura agung besakih. Pamedek yang membawa sarana upakara yang telah dihaturkan (lungsuran) dilarang membuang sisa lungsuran di Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Mereka wajib membawa kembali sisa lungsuran tersebut dan dilarang membuang sampah sembarangan," imbuhnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami