search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sopir Fortuner Perusak Brio Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Selasa, 14 Februari 2023, 09:55 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Sopir Fortuner Perusak Brio Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pengendara Toyota Fortuner berinisial GR (24) yang merusak mobil Honda Brio bercat kuning telah ditetapkan sebagai tersangka. GR diduga melakukan perusakan hingga ancaman kekerasan ke penumpang Brio di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan pihaknya menjerat GR dengan dua pasal KUHP.

"Kami menetapkan perbuatan tersangka dengan Pasal 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap orang sebagaimana pasal 335 ayat 1 KUHP," kata Ade dalam jumpa pers, Senin (13/2) malam.

Ade menjelaskan GR diduga merusak mobil milik korban berinisial AW dengan menggunakan senjata replika dan pedang anggar. Menurutnya, tindakan GR juga masuk perbuatan ancaman dengan kekerasan.

"Korban AW dan saksi H merasa terancam, kemudian mengunci mobil," ujarnya.

Ade mengatakan tersangka GR saat ini telah ditahan di Polres Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan. Menurutnya, GR terancam hukuman pidana hingga 3 tahun penjara.

"Kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, GR meminta maaf atas perbuatannya yang merusak mobil Brio dan mengancam korban berinisial AW dan H saat berpapasan di Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2) dini hari.

GR diduga merusak mobil AW serta mengancam yang bersangkutan menggunakan pistol replika dan pedang. Pria berusia 24 tahun itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Saya tidak ada niat untuk melakukan tersebut, saya hanya terpancing emosi," kata GR dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2) malam.

GR juga meminta maaf kepada keluarganya hingga rekan-rekannya yang terdampak akibat perbuatan sembrononya tersebut.

"Saya minta maaf kepada masyarakat Indonesia yang syok akibat video saya yang viral," ujarnya.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami