search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Istri Digugat Cerai Rizal Djibran Sebelum Laporkan Kekerasan Seksual
Selasa, 14 Februari 2023, 10:55 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Istri Digugat Cerai Rizal Djibran Sebelum Laporkan Kekerasan Seksual

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Aktor Rizal Djibran menggugat cerai Maesarah Nurzaka alias Sarah, istrinya, sebelum ia dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan seksual. Gugatan cerai itu diajukan ke Pengadilan Agama Cikarang.

Meski tak mendetailkan hal itu, Sarah mengonfirmasi sekaligus menyatakan sidang cerai sudah dimulai.

"Sudah berjalan sidang perceraian, di Pengadilan Agama Cikarang," kata Sarah di Polda Metro jaya, Senin (13/2).

Gugatan cerai itu muncul sekitar satu tahun setelah Sarah dan Rizal Djibran menikah pada Januari 2022. Mereka menikah setelah menjalani hubungan secara taaruf usai dikenalkan oleh kenalan mereka.

Pada Maret 2022, Rizal mengisahkan awalnya ia meminta dikenalkan dengan Sarah kepada adik kelasnya. Kala itu pun ia hanya mendapatkan foto Sarah.

"Saya bilang sama adik kelas, 'Aku penginnya kalau kenal itu adalah taaruf'. Kita teleponan sekali-kali, chat, tukaran foto, enggak ada video call," kata pria kelahiran 29 Agustus 1977 itu.

"Pada saat lebaran tahun lalu [2021] saya pulang ke Malang. Saya ke Surabaya ajak kakak saya silaturahmi ke rumah beliau, itu pertama kali bertemu," lanjutnya.

Setelah mereka berkomunikasi sekian lama, Rizal merasa ada kecocokan dengan Sarah meski keduanya berbeda usia 15 tahun.

Keduanya pun disebut baru bertemu tatap muka tiga kali sebelum menikah, yakni pada saat Lebaran 2021, kemudian November 2021, dan saat lamaran awal Januari 2022.

Hingga pada 22 Februari 2022, Rizal pun resmi menikah dengan Sarah.

Namun, Sarah mengaku pada awal-awal pernikahan itu mereka sudah sering cekcok dan berujung kekerasan. Sarah mengaku diminta melakukan hubungan seks yang tidak ia kehendaki. Ia lalu menolak permintaan Rizal tersebut dan saat itu diduga KDRT terjadi.

"Mengenai KDRT-nya dari awal pernikahan mulai cekcok," kata Sarah.

"Banyak sih, lebih dari tiga kali (KDRT). Masalah-masalah sepele sih sebenarnya, salah satunya mengenai dia sering pulang malam," tuturnya.

Ia mengaku sebenarnya ingin melaporkan Rizal Djibran sejak kejadian kekerasan pertama. Namun, Rizal disebut kerap mengancamnya sehingga urung melapor.

"Saya sudah mau lapor cuma saya diancam, diancam dengan bentuk kekerasan verbal itu. Sudah enggak tinggal satu rumah lagi, sejak akhir September."

Sarah pun pada akhirnya melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2). Laporan Sarah atas Rizal Djibran ini terdaftar dalam nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rizal Djibran dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

Hingga saat ini, Rizal Gibran belum memberikan pernyataan apa pun kepada publik terkait tudingan tersebut.(sumber: cnnindonesia.com) 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami