search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
13 Ribu Lebih Pejabat Kemenkeu Belum Lapor Harta Kekayaan, Stafsus Buka Suara
Jumat, 24 Februari 2023, 06:00 WITA Follow
image

bbn/Kompas.com/13 Ribu Lebih Pejabat Kemenkeu Belum Lapor Harta Kekayaan, Stafsus Buka Suara

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat suara perihal masih banyaknya pejabat Kemenkeu yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada negara.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Publik, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa pihaknya menghimbau kepada para pejabat Kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati tersebut untuk mempercepat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Batas waktu pelaporan LHKPN adalah tanggal 31 Maret 2023, namun untuk meningkatkan ketertiban kepatuhan pegawai, Kemenkeu mengimbau pegawai untuk melaporkan lebih awal sebelum tanggal 28 Februari 2023," kata Yustinus kepada Suara.com Kamis (23/2/2023).

Menurut Yustinus, Inspektorat Jenderal akan bekerja sama dengan Biro SDM dan UKI melakukan edukasi dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan harta kekayaan.

"Bahkan Kemenkeu punya ALPHA sebagai sarana pelaporan bagi pegawai yang tidak wajib LHKPN," kata dia.

Yustinus pun memastikan bahwa seluruh pejabat di lingkungan Kemenkeu akan menyampaikan laporan LHKPN-nya sampai batas dengan waktu yang telah ditetapkan.

"Intinya kepatuhan Kemenkeu 100% bbrp tahun terakhir," kata Yustinus.

Sebelumnya, ditengah sorotan gaya pamer harta mewah keluarga pejabat pajak, ternyata ada lebih dari 13 ribu pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang belum melaporkan jumlah harta yang dimiliki.

Hal tersebut diketahui dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Mengutip situs tersebut, Kamis (23/2/2023) terdapat 32.191 orang pejabat Kemenkeu yang menjadi wajib lapor. Dari jumlah tersebut, baru 18.306 (56,87 persen) yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan, 13.885 orang (43,13 persen) pejabat belum lapor harta sampai 2022. Data ini merupakan data terbaru per hari ini.

Sebelumnya nama Mario Dandy Satrio menjadi viral usai melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama David, anak salah satu pengurus pusat GP Ansor. Yang bikin publik kaget ternyata Mario adalah anak dari seorang pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo.

Rafael sendiri merupakan pejabat pajak eselon 2 yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diketahui dia memiliki harta Rp56 miliar.

Berdasarkan data LHKPN tersebut Rafael termasuk dalam daftar wajib lapor yang telah melaporkan kekayaannya. Pada LHKPN, tercatat asetnya mencapai Rp56,1 miliar yang kebanyakan terbagi atas tanah dan bangunan bernilai Rp51,9 miliar. Properti tersebut berjumlah 11 dan tersebar di Jakarta, Sleman, sampai Manado.

Properti termahal yang dimiliki Rafael adalah sebuah tanah dan bangunan di Jakarta Barat dengan luas mencapai 766 m2 / 558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.

Transportasi milik Rafael Alun Trisambodo hanya berjumlah dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta.

Namun berdasarkan laporan atas peristiwa yang menimpa anaknya, tidak ada kendaraan jenis Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan tercantum di laporan.

Harta lainnya adalah harta bergerak Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar, harta lainnya Rp 419 juta. Rafael Alun Trisambodo juga tercatat tak memiliki utang.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami