search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Instruksi Sri Mulyani: Bubarkan Klub Moge Ditjen Pajak!
Senin, 27 Februari 2023, 14:13 WITA Follow
image

beritabali.com/cnbcindonesia.com/Instruksi Sri Mulyani: Bubarkan Klub Moge Ditjen Pajak!

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memerintahkan pembubaran klub atau komunitas motor gede (moge), Belasting Rijder DJP, yang beranggotakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk segera dibubarkan.

Sebagai informasi, Belasting Rijder berasal dari Bahasa Belanda dengan Belasting yang berarti pajak dan Rijder yang berarti pengendara. Pembubaran ini juga buntut dari meluasnya kasus Rafael Alun Trisambodo yang keluarganya memiliki gaya hidup mewah, serta ditemukannya kejanggalan dari harta pegawai pajak golongan III tersebut.

Seiring dengan kasus yang bergulir, warganet kembali dihebohkan dengan berita dan foto Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP. Sontak hal ini membuat publik meradang.

Merespons hal tersebut, Sri Mulyani pun memberikan instruksi kepada Dirjen Pajak dan klub Belasting Rijder.

Berikut ini adalah instruksi Sri Mulyani yang dibagikan dalam akun Instagramnya @smindrawati, Minggu (26/2/2023):

Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.

Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut:

1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

2. Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.

Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.

Ini mencederai kepercayaan masyarakat.

26 Februari 2023.

Terungkapnya harta kekayaan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo yang bernilai sekitar Rp56 miliar membuat sejumlah kekayaan pegawai DJP lainnya turut terungkap, salah satunya adalah Dirjen Pajak Suryo Utomo dan para pegawai yang mengendarai moge.

Sebelumnya, viral video dan foto Suryo yang mengendarai moge beredar di media sosial. Dalam foto dan video tersebut, Suryo terlihat tak mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak menggunakan helm. Jika dilihat dari LHKPN, Suryo diketahui memang memiliki moge Harley Davidson.

Para pegawai Ditjen Pajak penyuka moge, diketahui tergabung dalam komunitas bernama Belasting Rijder. Sebelumnya, Belasting Rijder pun memiliki akun Instagram. Namun, saat ini akun tersebut telah lenyap setelah viralnya beberapa unggahan para pegawai DJP mengendarai moge.(sumber: cnbcindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami