Pelanggar Parkir Liar Pasar Banyuasri Ditindak Tegas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Parkir liar didepan Pasar Banyuasri Singaraja kembali ditertibkan. Dalam sepekan telah puluhan pelanggar langsung mendapat tindakan secara tegas oleh petugas Sat Lantas Polres Buleleng.
Untuk memastikan lokasi tersebut dilarang untuk parkir, Selasa 4 April 2023, Sat Lantas Polres Buleleng bersama Dishub Buleleng memasang portal pembatas.
Pemasangan portal pembatas di sepanjang pinggir jalan depan Pasar Banyuasri itu merupakan kali kedua setelah sebelumnya dilakukan halyang samanamun dipindahkan dan malah dirusak, sehingga pemasangan portalpembatas dengan mengunakan tali itu kembali dilakukan setelah memberikan himbauan, bahkan juga telah dilakukan penindakan.
Kasat Lantas Polres Buleleng Iptu Riena Kusmarlandi Putri menyebutkan, pemasangan tali tersebut dilakukan untuk mencegah kembali terjadinya pelanggaran lalu lintas dan agar pengguna kendaraan taat dan patuh terhadap ketertiban berlalu lintas dengan tidak berhenti apalagi parkir di areal tersebut seperti tanda larangan yang terpasang.
“Diharapkan agar pengguna jalan atau pengendara bisa lebih taat terhadap aturan berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas,” ucap Kasat Lantas Riena Kusmarlandi Putri.
Kasat Lantas juga mengharapkan agar tidak lagi memarkir kendaraan menggunakan bahu jalan yang ada didepan pasar Banyuasri tepatnya di Jalan A. Yani Singaraja, karena dapat menganggu pengguna jalan yang lainnya, harapnya.
“Di dalam areal pasar masih banyak tempat parkir, mari gunakan areal parkir yang sudah dipersiapkan tersebut untuk parkir kendaraan,” ucapnya.
Himbauan dan peringatan sudah dilaksanakan tetapi masih juga ditemukan pelanggaran sehingga tindakan tegaspun diterapkan Sat Lantas Polres Buleleng, bahkan tercatat puluhan pelanggaran telah ditindak dengan tilang.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul