search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Rancang World Water Forum, Tabanan Mohon Hibah Lahan di Area Museum Subak
Rabu, 12 April 2023, 09:40 WITA Follow
image

beritabali/ist/Rancang World Water Forum, Tabanan Mohon Hibah Lahan di Area Museum Subak.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Untuk mempersiapkan pelaksanaan World Water Forum (WWF) pada 2024 yang akan berangsung di Tabanan, DPRD Tabanan sedang melakukan permohonan hibah tanah untuk penyelenggaraan acara tersebut di sekitar kawasan Museum Subak. 

Komisi III DPRD Tabanan menggelar rapat internal pada Selasa, (11/4) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga. 

Pada rapat ini menghasilkan beberapa poin seperti, barang milik daerah yang dimohonkan hibah oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida berupa tanah berlokasi di Kawasan Mandala Manthika Subak Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri seluas 62.800 m sesuai sertifikat Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan Nomor 05 / Desa Banjar Anyar tertanggal 25 Oktober 1988.

Barang Milik Daerah berupa tanah dimaksud tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) A pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan dan masuk dalam daftar Buku Inventaris Barang Milik Daerah dengan kode barang atau kode register 01.01.0107.001/000001. Barang milik daerah dimaksud dalam kondisi baik dan layak serta tidak terdapat permasalahan hukum.

Barang milik daerah dimaksud dimohonkan hibah menjadi barang milik negara yang tercatat pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam rangka menyukseskan event World Water Forum (WWF) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Hibah atas barang milik daerah berupa tanah dimaksud dalam rangka melengkapi persyaratan pembangunan dalam rangka event Word Water Forum (WWF)  yang menggunakan dana APBN oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Di atas barang milik daerah tersebut berdiri beberapa bangunan yang tercatat pada Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Gedung UPT Museum Subak beserta Koleksi Museum yang berada dibawah Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan dimana gedung UPT Museum Subak dan koleksi museum tidak tercatat pada kartu inventaris barang Dinas Kebudayaan kabupaten Tabanan.

“Harus secepat mungkin kita lakukan proses sehingga persiapan event internasional ini bisa berjalan lancar di Tabanan,” kata Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga seusai rapat. 

Editor: Robby

Reporter: DPRD Tabanan



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami