search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Masa Kerja Habis, Tiga Komisioner KPU Tabanan Tunggu 'Judicial review'
Rabu, 3 Mei 2023, 19:50 WITA Follow
image

beritabali/ist/Masa Kerja Habis, Tiga Komisioner KPU Tabanan Tunggu 'Judicial review'.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan akan habis masa kerjanya pada 16 Oktober 2023. 

Sementara, proses tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan. Melihat kondisi itu, Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa menyebutkan, pihaknya masih menunggu judicial review di Mahkamah Konstitusi.

“Saat itu tahapannya sedang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif,” ujarnya beberapa waktu lalu. 

Weda menjelaskan, melihat pelaksanaan Pemilu periode sebelumnya juga pernah terjadi hal serupa. Tapi pergantian komisioner KPU dilakukan sebelum mulainya tahapan Pemilu

“Sekarang saat sedang proses tahapan. Seperti apa nanti, kai masih menunggu hasil di MK (Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
 
Pada keterangan resmi pada website Mahkamah Konstitusi menyebutkan, Ribuan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan mengakhiri masa jabatannya pada 2023-2024. Hal ini berpotensi mengganggu jalannya tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Adapun jumlah Anggota KPU Provinsi yang masa jabatannya berakhir pada 2023 sebanyak 136 orang. Kemudian pada 2024 sejumlah 49 orang, dan pada 2025 sejumlah 5 orang anggota.

Pada tingkat KPU Kabupaten/Kota, sebanyak 1.585 orang anggota yang berakhir masa jabatannya di 2023. Kemudian pada 2024 sebanyak 980 orang, dan pada 2025 terdapat 5 orang anggota. Inti dari permohonan pengujian Pasal 10 ayat (9) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

“Jika tetap akan dilaksanakan sesuai masa tugas, pastinya persiapan pemilihan komisioner baru dilakukan beberapa hari sebelum tanggal 16 Oktober 2023,” ujar Weda. 

Ia juga menyebutkan, permohonan judicial review di Mahkamah Konstitusi menginginkan masa kerja komisioner KPU yang sekarang diperpanjang hingga 2025 atau hingga tahapan Pemilu 2024 selesai. Tiga orang komisioner KPU Tabanan yang akan segera habis masa kerjanya adalah, Ketua I Gede Putu Weda Subawa, ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Luh Made Sunadi dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Sutama.

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami