Promotor Jadi Buronan Polresta Denpasar, Konser Krisdayanti di Singapura Terancam Batal?
bbn/suara.com/Promotor Jadi Buronan Polresta Denpasar, Konser Krisdayanti di Singapura Terancam Batal?.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Setelah Direktur Promotor ditetapkan menjadi buronan oleh Polresta Denpasar, Konser tunggal Krisdayanti bertajuk "Mencintaimu" Live in Singapore pada 24 Mei 2023 terancam batal.
Pasalnya Frederik Surya Tjoe, promotor konser Krisdayanti di The Star Theatre, Singapura itu, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam pernyataannya, Krisdayanti berjanji akan memberikan pernyataannya terkait status DPO direktur perusahaan yang mempromotori konsernya sesegera mungkin.
Ini membuat konser Krisdayanti bertajuk "Mencintaimu" live in Singapore belum jelas nasibnya apakah akan tetap diselenggarakan atau dibatalkan.
Dalam surat nomor B/987.k/IV/2023/Satreskrim perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara, Polres Kota Denpasar memohon penerbitan red notice untuk tersangka atas nama Helda dan Frederik Surya Tjoe.
Laporan polisi terhadap Helda dan Frederik Surya Tjoe dibuat sejak 28 Maret 2021. Sementara itu, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan perkara telah terbit pada 19 April 2023.
Dalam Business Profile Berkat Entertainment, diterangkan bahwa Frederik Surya Tjoe selaku direktur merupakan warga negara Singapura. Sedangkan Irene Linggawati merupakan WNI yang memilih saham di perusahaan tersebut. (sumber: suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net