search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi, Dosen Stikes Buleleng Ditahan
Sabtu, 6 Mei 2023, 12:34 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi, Dosen Stikes Buleleng Ditahan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng akhirnya menahan oknum Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Majapahit Buleleng atas laporan dugaan melakukan pelecehan seksual di tempat kos mahasiswi di seputaran Jalan Komodo Kelurahan Banyuning.

Dosen berinisial PAA tersebut hingga Sabtu 6 Mei 2023 masih menjalani proses pemeriksaan di Unit PPASat Reskrim Polres Buleleng untuk memastikan dugaan pelecehan yang telah dilakukan termasuk melakukan konfirmasi berkaitan dengan penyebaran rekaman CCTV yang semakin viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi saat dikonfirmasi membenarkan, pelaku yang merupakan dosen tersebut telah diamankan untuk sementara waktu hingga proses penanganan laporan dugaan pidana tersebut tuntas dilakukan.  

“Sudah diamankan tadi malam dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan,nanti kita akan pelajari dulu untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Stikes Buleleng DR. Ns. I Made Sundayana , S.Kep., M.Si., saat dikonfirmasi diamankannya oknum dosen tersebut menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang dilakukan pihak berwajib sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Itu ulah oknum, bukan lembaga Stikes Buleleng, kita berikan pihak berwenang menanganinya, sebagai pimpinan di Lembaga Stikes Buleleng sangat mengecam prilaku seperti itu dan tidak akan mentolelir jika nanti terbukti,” tegas Sundayana.

Di sisi lain, Sundayana berharap dalam proses yang dilakukan secara hukum itu tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap terlapor. 

“Namun demikian kita harus tetap mengedepankan praduga tidak bersalah. Kita tunggu hasil dari pihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian Resort Buleleng,” ujarnya.

Sebelumnya, menyikapi viralnya video dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen terhadap mahasiswi, kasusnya telah dilaporkan secara resmi ke SPKT Polres Buleleng. Bahkan beberapa barang bukti sudah langsung diamankan termasuk mendengarkan keterangan korban di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.

Berdasarkan keterangan dan informasi di Mapolres Buleleng menyebutkan, polisi sendiri telah mengamankan PAA sekitar pukul 22.35 WITA dari tempat tinggalnya dan dibawa ke Mapolres Buleleng untuk menjalani pemeriksaandi Unit PPA Sat Reskrim.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami