search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dosen Stikes Buleleng Ditetapkan Jadi Tersangka
Minggu, 7 Mei 2023, 21:23 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Menjalani pemeriksaan hampir enam jam setelah diamankan dari tempat tinggalnya pada Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, oknum dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buleleng berinisial PAA (34) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual seorang mahasiswi.

Dosen pada jurusan keperawatan di Stikes Buleleng itu dijerat dengan Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara dan pasca penetapan sebagai tersangka langsung diamankan di Rumah Tahanan Mapolres Buleleng.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi dikonfirmasi, Minggu 7 Mei 2023 membenarkan, PAA telah ditetapkan sebagai tersangka sejak sabtu malam atas perbuatan yang dilakukan terhadap korban.

“Pertimbangan menetapkan tersangka terhadap oknum dosen lantaran sudah memenuhi cukup bukti. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Buleleng. Kami akan melengkapi berkasnya, untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan,” jelasnya.

Picha Armedi menyebutkan, alat bukti yang sudah diamankan diantaranya sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan oknum dosen hendak melakukan upaya pemerkosaan terhadap mahasiswinya. 

Terlebih korban berinsial D sudah melapor atas kejadian yang menimpa dirinya termasuk oknum dosen berinisial PAA juga telah mengakui perbuatannya. 

“Alat bukti yang kita temukan sudah cukup untuk tetapkan oknum dosen tersebut sebagai tersangka,” tegasnya.

Sebelumnya, rekaman kamera pengawas CCTV tersebar pada sejumlah media sosial, dimana seorang dosen diduga melakukan pelecehan seksual di sebuah tempat kos mahasiswi di seputaran Jalan Komodo Singaraja. 

Dari rekaman itu terlihat seorang laki-laki yang diduga oknum dosen menarik pinggang seorang perempuan. Tercatat waktu kejadian pada Jumat 5 Mei 2023 sekitar pukul 01.15 WITA.

Aksi cabul dosen tersebut terekam dalam dua potongan video berdurasi sekitar 9 detik. Terlihat korban yang tengah duduk di depan kamar, beberapa kali ditarik ke dalam oleh seorang pria yang diduga hendak memperkosanya. Namun korban berusaha menolak dan melawan dosen yang hendak berbuat tidak senonoh.

Sat Reskrim Polres Buleleng menyikapi viralnya video dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen terhadap mahasiswi langsung bergerak. Kasusnya setelah dilaporkan dilakukan pengecekan. Dari beberapa barang bukti sudah langsung diamankan termasuk mendengarkan keterangan korban di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami