search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pendaftaran Bacaleg akan Dilakukan Serenak di Tabanan, Ini Jadwal PDIP dan NasDem
Selasa, 9 Mei 2023, 08:03 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pendaftaran Bacaleg akan Dilakukan Serenak di Tabanan, Ini Jadwal PDIP dan NasDem.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) akan dilakukan serentak. Memasuki hari kedelapan pendaftaran dilakukan serentak oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa menyebutkan, pendaftaran PKS di Tabanan ada kendala soal penentuan Daerah Pemilihan (Dapil).

“Pada sistem Silon ada kendala, Bacaleg harusnya di Dapil I malah masuk di Dapil III,” ujarnya Senin, (8/5).

Weda menyebutkan, DPD PKS Tabanan sedang melakukan koordinasi ke DPW PKS Provinsi Bali. Selanjutnya, akan melakukan pendaftaran ulang. “Jadi tadi sifatnya konsultasi saja,” ujarnya. 

Selain PKS, Weda menyebutkan partai lain juga akan melakukan pendaftaran serentak. Beberapa partai sudah melakukan koordinasi melalui pesan singkat WhatsApp seperti Nasdem akan menjadwalkan pendaftaran 10 Mei 2023, PDI Perjuangan akan menjadwalkan pendaftaran pada 11 Mei 2023. 

Partai Gerindra sempat menjadwalkan pada 8 Mei, tapi batal,” ujar Weda.

Pendaftaran Bacaleg untuk penentuan Daftar Calon Sementara (DCS) ini dilakukan selama 14 hari. Meski di luar hari kerja, Sabtu atau Minggu proses pendaftaran akan tetap dilayani. Weda menyebutkan, bahwa hari terakhir pihaknya akan bekerja lembur. 

“Hari terakhir akan kami pastikan prosesnya selesai,” ujarnya.

Saat ini ada 17 partai politik peserta pemilu 2024 di Tabanan minus Partai Buruh. Hal ini karena Partai Buruh tidak ada di Kabupaten Tabanan. Untuk waktu pendaftaran akan dilakukan hingga 14 April 2024. 

Setelah pendafataran proses tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon mulai Senin, (15/5) hingga 23 Juni 2023. Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon. Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon hingga penetapan daftar calon sementara atau DCS. 

Proses tahapannya, pencermatan rancangan DCS, penyusunan dan penetapan DCS, pengumuman DCS, masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS, pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS, verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami