Bidik Nyapres dari Republik, DeSantis Tanda Tangani UU Anti-LGBTQ
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Gubernur Florida Ron DeSantis menandatangani Undang-undang anti-lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ), pada Rabu (17/5). Langkah ini merupakan upayanya untuk membidik nominasi calon presiden dari Partai Republik.
DeSantis meneken UU itu di Sekolah Kristen Cambridge, Tampa. Aturan ini, salah satunya, membahas soal perawatan kesehatan bagi transgender, penggunaan kamar mandi tertentu, dan larangan penggunaan kata ganti orang atau pronounce.
"Kami tak pernah melakukan ini sepanjang sejarah manusia sampai seperti dua minggu lalu. Mereka meminta siswa kelas tiga mendeklarasikan kata ganti," kata DeSantis di depan kerumunan, seperti dikutip Associated Press.
Pernyataannya merujuk pada rapat yang membahas rancangan undang-undang (RUU) itu di AS dan berakhir dua pekan lalu. Republik dengan mudah menyetujui RUU tersebut, sementara Demokrat menolak.
"Agak menyedihkan bahwa kami bahkan melakukan beberapa diskusi ini," imbuhnya.
Di belakang DeSantis, terdapat tulisan yang Biarkan anak-anak menjadi anak-anak. Agenda ini tampak seperti kampanye alih-alih sekedar meneken UU.
Larangan perawatan yang menegaskan gender dan undang-undang yang menargetkan drag show atau orang yang berpakaian tak sesuai gender segera berlaku. Pembatasan kamar mandi dan UU yang melarang sekolah memaksa anak-anak mengganti pronounce mulai berlaku 1 Juli.
Partai Republik selama ini memang menolak LGBTQ. Mereka mengklaim tindakan tersebut justru melindungi hak-hak orang tua. Namun, alasan itu disanggah lawannya, Partai Demokrat.
Senator Demokrat Shevrin Jones mengatakan orang tua memang memiliki hak untuk membesarkan anak dengan cara sendiri selama anak itu bukan gay, transgender atau biseksual.
"Itu kebebasan untuk beberapa orang tua, tetapi tidak untuk semua orang tua," kata Jones.
Di sejumlah negara bagian di AS, perawatan medis transgender untuk anak-anak dan remaja semakin semakin sering menjadi target serangan. Fasilitas kesehatan itu bahkan didukung asosiasi medis sebagai perawatan yang tepat untuk orang yang didiagnosis dengan disforia gender. Pedoman mereka umumnya mencegah operasi untuk anak di bawah umur.
Perawatan biasanya dimulai dengan evaluasi stres yang disebabkan ketidakcocokan identitas gender dengan jenis kelamin seseorang. Dengan persetujuan orang tua, disforia persisten dapat diobati dengan hormon hingga operasi.
Pedoman tersebut juga mengatakan bahwa operasi harus disediakan untuk orang berusia 18 tahun ke atas.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net