search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penjarahan Kafe Es Krim di Petitenget Ternyata dalam Sengketa Kepemilikan
Jumat, 2 Juni 2023, 21:22 WITA Follow
image

beritabali/ist/Penjarahan Kafe Es Krim di Petitenget Ternyata dalam Sengketa Kepemilikan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Aksi penjarahan di Kafe Eksrim Leonardo Gelato Petitenget pada Rabu 31 Mei 2023 ternyata masuk dalam sengketa antara kepemilikan dan pengelolaan. 

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto pada Jumat 2 Juni 2023. Menurutnya kedua belah pihak sudah saling melapor ke Polda Bali dan Polres Badung. 

"Sengketa ini antara pria L dan CWT. Kedua belah pihak sudah saling melakukan dumas dan Laporan di Polres Badung dan Polda Bali, juga adanya gugatan perdata," terangnya saat dikonfirmasi awak media. 

Diungkapkannya, pihak-pihak yang bersengketa menggunakan pihak lain untuk membantu atau membackup. Sementara diketahui, pada aksi penjarahan pada Rabu 31 Mei 2023 sekitar pukul 06.00, pihak CWT mendatangi kafe eskrim Italia itu dan berusaha untuk masuk lantas mengambil barang perusahaan yang diklaim milik mereka. 

"Jadi kejadian itu tidak sampai menimbulkan bentrok dan tidak ada korban," terangnya. 

Terkait aksi penjarahan ini pihak L melaporkannya ke Polda Bali tentang pencurian dan pemberatan. Pasalnya, masalah kepemilikan ini belum tuntas atau inkrah di persidangan. 

Tentang adanya laporan dumas dan laporan terkait kepemilikan dan pengelolaan Leonardo Gelato dari kedua pihak yang bersengketa, Kombes Satake mengatakan kepolisian segera melakukan gelar perkara. 

"Polda Bali segera gelar perkara guna mengetahui progres penyelidikan atau penyidikan, agar bisa segera diberikan kepastian hukum terhadap laporan itu maupun status kafenya," ujarnya. 

Kafe Leonardo Gelato merupakan kafe eskrim terkenal di Jalan Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Puluhan orang mengendarai 6 buah truk datang ke lokasi dan melakukan penjarahan, pada Rabu 31 Mei 2023. 

Mereka juga menyekap satpam dan merusak serta mengambil barang barang. Tim Resmob Polda Bali kemudian mengamankan 6 buah truk dan 1 pria diduga pelakunya. Hingga kini kasus penjarahan tersebut masih dalam penyelidikan Polda Bali.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami