Oknum Guru di Buleleng Aniaya Pacar Seorang PNS Karena Minta Putus
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Oknum guru berinisial IKS (40) tinggal di Br Dinas Bingin Banjah Desa Temukus Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng dijadikan tersangka kasus penganiayaan.
IKS terbukti menganiaya korban PEI (31) seorang PNS tinggal di Jalan Taman Jimbaran, Badung, di Pelabuhan Tanjung Benoa, atau di sebelah selatan Klenteng Denpasar, pada Sabtu, 27 Mei 2023 sekitar pukul 13.00 WITA.
"Penganiayaan itu dilakukan pelaku karena korban minta putus. Mereka pacaran sejak tahun 2017," ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo, pada Selasa 13 Juni 2023.
Dibeberkannya, pada Sabtu 27 Mei 2023 sekitar pukul 13.00 WITA, korban pulang dari bekerja melewati Jalan Pelabuhan Benoa. Tiba-tiba, korban dipepet oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah sambil menodongkan senjata airsoft gun.
"Setelah ditodong, korban langsung berhenti dan pelaku langsung menjambak rambut korban," ungkapnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga menekuk leher, rahang bawah dan lengan korban lalu dipukul dengan gagang airsoft gun.
"Korban mengalami luka memar pada leher dan lengan korban," ujar Kompol Losa.
Agar tidak ada ribut-ribut di tengah jalan, korban berusaha tenangkan pelaku dan mengajak ke rumahnya korban di Jalan Gurita, Denpasar. Setiba disana, mereka berbicara baik-baik dan sempat melakukan hubungan badan hingga akhirnya pelaku tinggal di rumah korban.
Kompol Losa mengatakan korban melapor ke Polresta Denpasar sepulang dari Buleleng usai mengantar pelaku ke rumahnya. Pelaporan itu dilakukan korban pada 31 Mei 2023 karena merasa ketakutan dan trauma dipukuli lagi.
"Pertengkaran tersebut terjadi karena korban minta hubungan mereka putus. Sehingga pelaku bekerja sebagai guru itu marah dan menganiaya korban," ungkapnya.
Pelaku IKS ditangkap di rumahnya di Kuta Selatan, pada 7 Juni 2023. Pelaku ditangkap berikut senjata airsoft gun yang digunakan pelaku saat mengancam korban.
"Pelaku sudah diamankan untuk senjata airsoft gun masih didalami," pungkasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl