Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Kurir Sabu-Sabu di Seririt Ditangkap, Pemasok Kabur Lompat Tembok
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang pria berinisial MS (45) asal Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi. MS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng lantaran menjadi kurir sabu-sabu.
Waka Polres Buleleng Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan pada Selasa (6/5) mengungkapkan, MS ditangkap di rumahnya pada Senin (28/4) berkat laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Desa Kalisada.
Saat dilakukan penggerebekan, Tim Goak Poleng Polres Buleleng menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu paket sabu-sabu seberat 0,28 gram, satu buah bong, dan satu pipet kaca bekas pakai.
Kepada polisi, MS mengaku kerap menjual sabu-sabu di kawasan Desa Kalisada. Barang haram tersebut dipasok oleh pria bernama Tukis asal Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng. Berdasarkan informasi itu, polisi sempat mengejar Tukis di sebuah penginapan tempatnya bekerja. Namun, Tukis berhasil melarikan diri dengan cara melompati pagar penginapan.
"Jadi yang berhasil kami amankan baru tersangka MS ini. Sementara Tukis akan terus kami buru, lewat berbagai upaya penyelidikan. Kami akan terus berupaya mengungkap peredaran narotika di Buleleng ini," terang Kompol Herawan.
Kini, MS ditahan di Rutan Polres Buleleng. Ia terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
