Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
Emosi Ditilang Knalpot Brong, Pemotor di Badung Malah Balik Tilang Pengendara Lain
BERITABALI.COM, BADUNG.
Aksi tak biasa terjadi di Simpang Langon, Kuta Utara, Badung. Seorang pengendara motor (pemotor) yang tidak terima ditilang karena menggunakan knalpot brong justru balik menilang pengendara lain yang melintas.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 07.30 WITA, saat personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung sedang bertugas mengatur arus kendaraan di kawasan Sempidi, Mengwi, Badung.
Pemotor yang mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 cc itu sempat menyerempet anggota Damkar yang tengah mengendarai motor pribadi. Anggota Damkar tersebut kemudian meminta bantuan kepada Bripka Ni Kadek Dewi Sastraini untuk menghentikan motor pelaku.
Namun permintaan itu ditolak. Pemotor malah balik bertanya, "apa salah saya?"
Anggota Damkar pun menimpali, "Itu knalpot brong", sambil mencoba memegang baju pengendara yang menolak berhenti. Situasi sempat menarik perhatian masyarakat dan membuat lalu lintas tersendat.
Petugas lalu lintas yang berada di lokasi mencoba menenangkan situasi dan meminta pengendara menepikan kendaraannya untuk diperiksa. Namun, pemotor bersikukuh menolak menunjukkan surat-surat kendaraannya.
Akhirnya, Bripka Dewi meminta bantuan Aiptu I Made Pantiasa, Banit 3 Unitregident Satlantas Polres Badung. Karena tetap menolak, petugas kemudian mengambil tindakan dengan menahan kunci sepeda motor sebagai barang bukti.
"Sehingga petugas lalu lintas mengambil langkah penilangan dengan mengambil kunci sepeda motor karena akan ditahan sebagai barang bukti," beber Aiptu Ayu Inastuti, PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Minggu (5/10/2025).
Menurutnya, saat kejadian petugas tidak membawa surat tilang, sehingga meminta rekan melalui HT untuk segera datang membawa berkas ke lokasi.
Baca juga:
18 Motor Knalpot Brong Diamankan di Denpasar
Tak terima, pemotor malah semakin emosional dan berulang kali mempertanyakan alasan ditilang. Ia bahkan memegang petugas sambil mengancam akan merekam tindakan tersebut, lalu memberhentikan pengendara lain seraya berteriak, "Kenapa tidak semuanya ditilang? Ini spion (dan seterusnya seperti dalam video)".
Untuk mencegah kemacetan, petugas akhirnya mengamankan pengendara ke pinggir jalan hingga situasi kembali kondusif.
"Agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, anggota Polantas lalu mengamankan pelaku ke pinggir jalan. Beberapa saat pelaku mulai terlihat tenang dan akhirnya petugas memberikan surat tilang," tegasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda CBR 150cc warna merah DK 3164 AAC, tanpa STNK, tanpa pelat nomor (TNKB), dan menggunakan knalpot brong.
Aiptu Ayu menambahkan, dua hari setelah kejadian, pelanggar telah membayar denda tilang di Kejaksaan Negeri Badung. Knalpot brong yang digunakan sudah diganti dengan standar, sedangkan knalpot brong disita Satlantas Polres Badung.
"Video akun TikTok putrahamandika saat ini sudah tidak bisa diakses karena telah diprivasi oleh pemilik akun tersebut," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
