Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Kata Badan Perlindungan Konsumen Soal Klaim Sumber Air Aqua dari Pegunungan
BERITABALI.COM, JAKARTA.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memastikan tidak ditemukan pelanggaran hak konsumen dalam proses produksi maupun klaim sumber air pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua.
Hal tersebut disampaikan setelah pertemuan tertutup antara BPKN dan manajemen Aqua pada Selasa (28/10/2025).
"Kalau sampai hari ini kami belum temukan pelanggaran apapun karena ini hanya persoalan iklan. Kalau sumber, clear kita mengakui bahwa memang air gunung," kata Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok.
Baca juga:
Produsen AMDK Lokal Bali Tolak Hentikan Produksi di Bawah 1 Liter, Siap Gugat SE Gubernur
Dia menjelaskan, kesimpulan itu diambil setelah BPKN mendapat penjabaran yang cukup ilmiah dan jelas bahwa memang sumber bahan baku Aqua berasal dari air pegunungan yang diambil dari proses bor. Dia melanjutkan, Aqua memang merupakan AMDK dengan sumber air dari pegunungan.
Mufti menambahkan, masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi yang ringan dan mudah diterima mengenai sumber bahan baku industri AMDK. Hal ini karena publik mungkin belum memahami secara detail perbedaan jenis-jenis sumber air baku yang digunakan industri air kemasan.
Sementara itu, VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto menegaskan bahwa Aqua tetap berkomitmen menghadirkan produk berkualitas bagi masyarakat.
"Jadi insya Allah dimanapun pabrik Aqua berasal tetap produknya adalah dengan standar dan kualitas yang sama dan juga pasti disetujui oleh Badan POM," katanya.
Vera menambahkan, setiap produksi AMDK Aqua telah memenuhi seluruh standar dan parameter SNI yang berlaku, bahkan memiliki lebih dari 400 parameter yang diterapkan di atas standar nasional.
"Jadi sumber airnya sumber air pegunungan sesuai dengan klaim kami di label. Tetapi cara pengambilannya tentunya industri manapun yang menggunakan air tanah dalam pasti penggunaannya, pengambilannya dengan pengeboran. Jadi pengeboran itu adalah caranya tetapi sumber airnya adalah sumber air pegunungan," jelasnya.
Baca juga:
Aqua Tegaskan Komitmen Jaga Kualitas Produknya Agar Selalu Memenuhi Standar Keamanan Pangan
Meski demikian, Mufti memberikan catatan agar pihak Aqua menyesuaikan materi iklan agar lebih mudah dipahami publik.
"Mungkin kami bisa menerima, tetapi masyarakat perlu penjelasan yang lebih simpel," ujarnya.
Dengan hasil penelusuran tersebut, BPKN menilai tidak ada pelanggaran terhadap hak konsumen dalam proses produksi maupun informasi label pada produk Aqua.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Karyawan Studio Tatto Gantung Diri Sambil Live TikTok di Kos Denpasar
Dibaca: 9145 Kali
Pesan Terakhir Pelajar SMP di Denpasar yang Tewas Gantung Diri
Dibaca: 7110 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem