search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
11 Desa di Buleleng Gelar Pilkades Serentak September 2023
Kamis, 22 Juni 2023, 20:05 WITA Follow
image

beritabali/ist/11 Desa di Buleleng Gelar Pilkades Serentak September 2023.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana telah menetapkan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Minggu 24 September 2023 mendatang. 

Hal itu menyusul selesainya masa jabatan para kepala desa atau perbekel tersebut pada bulan November mendatang. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten, Made Agus Jaya Sumpena, Kamis 22 Juni 2023.

Karena pelaksanaan Pilkades serentak bersamaan dengan tahun politik, Kadis PMD Buleleng Jaya Sumpena berharap semua pihak terutama panitia agar bekerja professional dan mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga proses atau tahapan sesuai dengan rencana.

“Saat ini masing-masing panitia Pilkades atau di kita disebut pemilihan perbekel (Pilkel) tengah dilakukan verifikasi kelengkapan atas masing-masing calon yang telah mendaftar. Kita berharap panitia Pilkel bekerja mandiri, tidak memihak sebagaimana di atur dalam UU No 6/2014 tentang Desa kita patuhi bersama sehingga menghasilkan pemimpin pilihan rakyat,” ujarnya.

Kadis PMD Buleleng mengatakan, berdasarkan surat edaran dari Kemendagri soal  Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Surat tertanggal 14 Januari 2023 itu meminta agar bupati/walikota yang akan menyelenggarakan Pilkades dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023. Dan Pilkades, dilaksanakan kembali setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Memang berdasar Surat dari Kemendagri kita diminta untuk menunda menggelar Pilkades mulai 1 November hingga Desember 2023 sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Makanya kita target sebelum bulan itu seluruh proses Pilkel telah selesai,” kata Agus Jaya Sumpena.

Kadis PMD Jaya Sumpena menjelaskan, 11 desa yang akan menggelar Pilkades yakni Desa Sembiran dan Desa Bondalem Kecamatan Tejakula. Desa Sangsit Kecamatan Sawan, Desa Tukad Mungga Kecamatan Buleleng, Desa Dencarik dan Desa Sidetapa Kecamatan Banjar. 

Selanjutnya Desa Sepang Kelod Kecamatan Busungbiu, Desa Pangkung Paruk Kecamatan Seririt, Desa Banyupoh, Desa Tukad Sumaga dan Desa Musi Kecamatan Gerokgak.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami