search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penipuan Tenaga Kerja ke Luar Negeri Marak, Polsek Blahbatuh Pasang Spanduk Imbauan
Jumat, 23 Juni 2023, 13:57 WITA Follow
image

beritabali/ist/Penipuan Tenaga Kerja ke Luar Negeri Marak, Polsek Blahbatuh Pasang Spanduk Imbauan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Tindak pidana perdagangan orang/TPPO (human trafficking) merupakan kejahatan yang belakangan marak terjadi. 

Korban dari Bali berjatuhan dengan iming-iming kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Modus perdagangan manusia dengan tujuan untuk mengeksploitasi baik perempuan, laki-laki, anak, maupun pekerja migran. 

Mengantisipasi hal itu terjadi terhadap masyarakat Gianyar, Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama, memberikan edukasi. 

“Kepolisian sebagai salah satu komponen dalam penegakan hukum berperan penting dalam penegakan hukum dalam tindak pidana perdagangan orang. Kepolisian juga berperan dalam melakukan upaya pencegahan serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO,” ujarnya.

Unit Binmas telah mengimbau masyarakat untuk turut mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang, salah satu modus yang sering digunakan pelaku adalah tawaran pekerjaan migran. 

“Mari bersama-sama kita lawan dan laporkan bilamana menemukan indikasi adanya perdagangan orang,” tandas Kompol Tama. 

Imbauan itu dipasang berupa spanduk. Dipasang di sejumlah ruas jalan strategis agar mudah di lihat masyarakat.

Sebagaimana diketahui, tindak pidana perdagangan orang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sebagai landasan yuridis serta bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang.

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami