search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Turis Asing Tak Yakin Alokasi Retribusi Rp150 Ribu Sesuai Sasaran: Masuk Kantong Pemerintah
Jumat, 14 Juli 2023, 11:26 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi dok beritabali/Turis Asing Tak Yakin Alokasi Retribusi Rp150 Ribu Sesuai Sasaran: Masuk Kantong Pemerintah.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sejumlah turis asing menanggapi soal akan diberlakukannya pungutan retribusi Rp150 ribu bagi wisawatan mancanegara yang sedang berlibur di Bali. 

Salah satunya adalah Daniel, seorang turis asal Australia. Menurut dia, jumlah pungutan tersebut cukup besar meski untuk standar orang asing.

Daniel mengaku tidak yakin jika pemerintah akan menggunakan uang tersebut dengan seharusnya. Dia berpendapat baru akan percaya jika pemerintah memang mampu memberikan infrastruktur dan pelayanan yang lebih baik dengan memanfaatkan pungutan tersebut.

Koster sebelumnya menyebut pungutan tersebut diperuntukkan untuk menjaga budaya, lingkungan alam, serta infrastruktur di Bali.

“Jadi saat pemerintah bisa menunjukkan buktinya dari pungutan ini baru bagus. Tapi kalau uang itu hanya masuk ke kantongnya, ya tidak (bagus). 10 Dolar per turis itu uang yang banyak,” ujarnya saat ditemui di kawasan Pantai Jerman, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (13/7/2023).

Daniel mengaku sebelumnya juga sudah sempat dikenai aturan terbaru mengenai pungutan saat akan melakukan aktivitas snorkeling di Nusa Penida. Sejalan dengan pendapatnya itu, dia masih meyakini kalau uang tersebut hanya akan masuk ke kantong pemerintah.

“Ini (pungutan) selalu terjadi selama ini tentu saja. Mereka baru saja memberlakukan pungutan snorkeling di Nusa Penida, kami membayar Rp100 ribu. Kalau ini memang digunakan untuk meningkatkan ekonomi, tentu saja bagus. Tapi saya tidak yakin itu akan digunakan untuk ekonomi, itu akan masuk ke kantong pemerintah,” tutur dia.

Sementara itu, seorang turis asal Perancis bernama John mengaku tidak mengakui apakah kebijakan tersebut adil atau tidak. Dia hanya menyayangkan padahal turis sudah mengeluarkan uang untuk visa dan mesti membayar pungutan kembali.

“Saya tidak tahu ya, padahal kami sudah ada (membayar) visa. Saya tidak begitu tahu apa itu adil atau tidak,” pungkasnya.

John menyadari pariwisata di Bali meningkat kembali pasca pandemi Covid-19. Dia menyarankan pemerintah memang harus memberi regulasi agar turis yang datang tetap mampu menghormati budaya Bali, namun tetap dengan aturan yang tidak memberatkan turis asing itu sendiri.

Penerapan pungutan untuk turis asing masih digodok dan saat ini masih berbentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Koster menyebut aturan tersebut baru bisa diberlakukan pada tahun 2024 nanti. (sumber: suara.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami