search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
220 Personel Polres Tabanan Dikerahkan Amankan Pilkel
Sabtu, 15 Juli 2023, 06:36 WITA Follow
image

beritabali/ist/220 Personel Polres Tabanan Dikerahkan Amankan Pilkel.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Polres Tabanan mengerahkan 220 personel untuk melakukan pengamanan Pemilihan Perbekel atau kepala desa yang akan berlangsung seerntak pada 23 Juli 2023. 

Hal ini terungkap saat Polres Tabanan melakukan apel pasukan untuk pengamanan Pilkel serentak pada Jumat, (14/7). 

Selain pihak Polres, apel pasukan juga dihadiri anggota TNI dari Kodim 1619/Tabanan dan Sat Pol PP. Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes menyebutkan, apel pasukan tersebut merupakan bentuk upaya sinergisitas TNI-Polri dan Pemkab Tabanan untuk bersama-sama menyukseskan Pemilihan Perbekel.

“Untuk itu melalui pelaksanaan apel kesiapan ini, saya berpesan agar nantinya dalam pelaksanaan pengamanan agar masing- masing personel menyiapkan perlengkapan dan perbekalan serta menyiapkan mental dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, hindari sikap dan tindakan yang arogan,” ujarnya.   

Pemilihan Perbekel 2023 di Tabanan akan dimulai massa kampanye pada 14 Juli hingga 16 juli 2023 dilanjutkan pada 17 hingga 18 juli 2023 persiapan prasarana TPS dan massa tenang pada 19 hingga 20 Juli 2023 kemudian dilanjutkan pada tanggal 21 Juli hingga 22 juli 2023 pengiriman surat panggilan pemilih serta pencoblosan/pemungutan suara dilaksanakan tanggal 23 Juli 2023. Terakhir akan dilaksanakan pelantikan pada tanggal 25 September 2023.

Untuk Pilkel tahun 2023 ini ada sebanyak 14 Desa yang melaksanakan. Di antaranya Desa Megati Kecamatan Selemadeg Timur, Desa Angkah dan Mundeh Kauh di Kecamatan Selemadeg Barat, Desa Abiantuwung Kecamatan Kediri, Desa Kukuh, Marga Dajan Puri, Marga Dauh Puri dan Desa Baru Kecamatan Marga.

Kemudian Desa Biaung, Mengesta dan Sangketan Kecamatan Penebel, Desa Bantiran dan Desa Jelijih Punggang Kecamatan Pupuan dan Perean Kangin di Kecamatan Baturiti.

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami