Demo Gardu Induk PLN, Empat Warga Celukan Bawang Dipanggil Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tindakan represif terhadap para pengunjuk rasa yang menolak rencana pembangunan Gardu Induk (GI) milik PT.PLN (Persero) di wilayah Dusun Juntal, Desa Tinga-Tinga Kecamatan Gerokgak Buleleng oleh warga Lingkungan RT 01 Dusun Pungkukan Desa Celukan Bawang terus berlanjut.
Setelah sempat mendapat perlakuan kasar oleh aparat diantaranya ibu-ibu dipaksa keluar dari lokasi lahan milik PLN yang tengah dilakukan proyek pengerjaan pagar, kembali warga mendapat perlakuan intimidasi berupa dugaan kriminalisasi.
Empat warga Dusun Pungkukan dipanggil penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng untuk dimintai keterangan terkait proses penyelidikan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan tuduhan melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas.
Empat warga yang dipanggil tersebut diantaranya, Kepala Dusun Pungkukan Saharudin bersama tiga warganya diantaranya Ismail, Siti Komariah dan Susianti, yang diharapkan menghadap Senin 17 Juli 202 untuk dimintai keterangan atas peristiwa yang terjadi di lokasi Gardu 150 KV Dusun Juntal.
Adapun pemanggilan pihak kepolisian terkait adanya dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan atau tindak pidana melawan seorang pejabat yang tengah menjalankan tugas yang sah seperti yang diatur dalam Pasal 335 dan atau Pasal 212 KUHP.
Kepala Desa Celukan Bawang H, Muhajir saat dikonfirmasi Minggu, 16 Juli 2023 membenarkan pemanggilan warganya itu oleh Reskrim Polres Buleleng. Hanya saja Muhajir mengaku belum mengetahui secara detail rencana pemanggilan tersebut. Namun demikian, pihaknya berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan baik tanpa menyeret warganya ke ranah pidana.
“Saya sayangkan,saya juga minta kepada warga untuk lebih sabar menghadapi masalah yang tengah dihadapi. Jikapun PLN akan membangun gardu induk dilokasi tersebut saya pasti akan turun tangan membicarakan masalah itu dengan para pihak,” ujar Muhajir.
Hal senada diungkapkan anggota DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra. Menyikapi permasalahan tersebut, ia akan ikut mendampingi warga ke Polres Buleleng untuk memenuhi panggilan penyidik Reskrim Polres Buleleng.
“Yang jelas saya akan ikut dampingi warga karena jangan sampai niat awal warga hendak menyampaikan aspirasi berujung pidana. Ini kan tidak elegan buat kondusifitas kawasan itu ke depan,” tegas politisi PKB asal Desa Penyabangan tersebut.
Sementara, saat dikonfirmasi berkaitan dengan adanya empat warga Desa Celukan Bawang dipanggil ke penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng dan ada dugaan kriminalisasi, Kepolisian di Buleleng terkesan tertutup.
Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana saat dikonfirmasi belum memberikan respons setelah dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp. Hanya saja Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armaedi mengaku pemanggilan tersebut berdasar adanya laporan. "Karena ada laporan dari pelapor," ujarnya singkat.
Baca juga:
Gardu Listrik di Keramas Gianyar Terbakar
Sebelumnya, puluhan warga kembali mendatangi lokasi pekerjaan pemagaran lokasi rencana dibangunnya gardu induk untuk meminta pekerjaan dihentikan sebelum tercapai kesepakatan dengan warga.
Sayangnya pihak PLN mulai represif dengan mendatangkan puluhan aparat kepolisian dari Polres Buleleng untuk menghadapi warga pengunjuk rasa. Warga pengunjuk rasa diantaranya dari ibu-ibu dipaksa keluar dari lokasi lahan milik PLN yang tengah dilakukan proyek pengerjaan pagar.
Selain diancam akan diangkut, seorang ibu juga didorong serta pengunjuk rasa tidak diperkenankan menggunakan handphone merekam aksi. Kondisi itu membuat sebagian peserta unjuk rasa ketakutan oleh sikap intimidasi aparat terhadap mereka.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bul