search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Usai Viral Mabuk Pesta Miras, Uji Tendang, Bajing Kids Resmi Bubar
Jumat, 21 Juli 2023, 18:48 WITA Follow
image

beritabali/ist/Usai Viral Mabuk Pesta Miras, Uji Tendang, Bajing Kids Resmi Bubar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kelompok "Bajing Kids" yang mengajak puluhan pelajar SMP dan SMA ikut bergabung dan mabuk-mabukkan bubar dengan sendirinya. Itu terjadi setelah Ketua gengnya berinisial GFK meminta maaf melalui rekaman video di media sosial. 

Tercatat, GFK sendiri masih duduk di bangku kelas IX salah satu SMP di Denpasar. Melalui sebuah rekaman video yang beredar pada Jumat 21 Juli 2023, dia meminta maaf atas apa yang dilakukannya hingga membuat gaduh masyarakat. 

Baca juga:
Bajing Kids'">Polisi Dalami Video Viral Geng Remaja 'Bajing Kids'

Demikian isi video rekaman tersebut. "Saya sebagai ketua Bajing Kids ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas video viral saya saat pemilihan perangkat Bajing Kids, saya tidak akan mengulangi lagi, mulai sekarang Bajing Kids bubar," ucapnya. 

Sebelumnya, kelompok "Bajing Kids" yang merekrut pelajar remaja untuk minum-minum keras, ini viral dan menghebohkan jagat maya, pada Kamis 20 Juli 2023. Bahkan masalah ini sudah ditangani Polresta Denpasar. 

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, dari hasil lidik, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 15 Juli 2023 di Vila Amansmara Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung. Total ada 41 remaja pelajar SMP dan SMA di wilayah Badung dan Denpasar yang tergabung di kelompok "Bajing Kids". 

Baca juga:
Polisi Ungkap Lokasi Video Viral "Bajing Kids", Anggotanya 41 Pelajar di Badung dan Denpasar

Kelompok ini merekrut para pelajar dan dimasukkan ke grup WA. Mereka wajib membayar iuran Rp50 ribu/anak dan diajak pesta miras, merokok dan kegiatan negatif lainnya. 

Kejadian ini sudah diketahui oleh pihak sekolah SMP, bahkan sudah mengumpul orang tua siswa. Mereka sepakat membubarkan WA group "Bajing Kids." 

"Tindak lanjut dari kepolisian yaitu mendata 41 nama-nama dari geng ini untuk dikumpulkan dan diberikan pemahaman. Bahkan bisa diberi sanksi, jika diperlukan untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya," tegas mantan Kapolresta Denpasar ini, pada Jumat 21 Juli 2023.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami