Dewan Titip Siswa di PPDB, Ketua DPRD Bali: Itu Usulan Saja
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama menanggapi soal anggotanya yang menitipkan siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Ia membantah perihal tersebut dan mengklaim anggota DPRD Bali hanya memberikan usulan dan yang menentukan tetap Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali.
"Oh itu, berupa usulan saja yang menentukan kan di sana (Disdikpora). Kita tidak pungkiri itu, karena ada anggota-anggota tolong diusulkan," kata Wiryatama di Kantor DPRD Bali, Sabtu (22/7) malam.
Ia juga menegaskan tidak ada jatah anggota menitipkan siswa masuk dalam PPDB 2023.
"Bentuknya pengusulan bukan penentuan. Bukan titipan-titipan juga, tidak ada itu. Bukan jatah juga, tidak. Semua mengusulkan teman-teman. Iya sering kita mengusulkan apa salahnya mengusulkan saja. Kan, tidak ada masalah," ujarnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI perwakilan Bali menemukan adanya dugaan siswa titipan dari dua anggota DPRD Bali pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran 2023-2024 di Pulau Dewata.
Dhuha F Mubarok selaku Asisten Penanganan Laporan (PL) Ombudsman Bali mengatakan, dugaan adanya keterlibatan anggota DPRD untuk memasukkan calon peserta didik itu dari beberapa informasi yang didapat memang terjadi.
"Terkait hal ini, Ombudsman mendapatkan temuan di lapangan pengakuan dari beberapa orang tua yang menyatakan adanya keterlibatan dari anggota dewan. Ada juga pengakuan dari staf Dinas Pendidikan Provinsi Bali, yang sempat didatangi atau ditelepon oleh oknum anggota dewan," kata Mubarok, di Kantor Ombudsman Bali, Jumat (21/7).
Terkait hal itu Ombudsman Bali sudah melakukan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali pada tanggal 18 Juli 2023.
"Adapun penjelasannya adalah, Kepala Dinas (Disdikpora Bali) tidak memungkiri adanya oknum anggota DPRD yang berupaya memasukkan calon siswa baru," ujarnya. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net