Tari Rejang Gede di Tihingan Diusulkan Menjadi Warisan Budaya Tak Benda
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Karangasem mengusulkan Tari Rejang Gede yang ada di Banjar Adat Tihingan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTB) pada tahun 2023 ini.
Kabid Kebudayaan dan Kesenian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Karangasem, I Nyoman Japa mengatakan, pada tahun 2023 ini hanya 1 yang diusulkan untuk dijadikan sebagai WBTB yaitu Tari Rejang Gede di Banjar Adat Tihingan.
“Tahun ini hanya 1 yang diusulkan, untuk persyaratan serta dokumen yang dibutuhkan sudah dipenuhi serta masih menunggu hasil Sidang Penetapan yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus hingga 1 September oleh Tim Ahli WBTB Nasional pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi,” kata Japa via telepon baru – baru ini.
Menurutnya, pengusulan Tarian Rejang Gede ini untuk dijadikan sebagai WBTB karena keberadaannya yang sangat unik dan langka, sehingga lewat pengajuan ini diharapkan tarian ini kedepannya bisa tetap terjaga kelestariannya di Kabupaten Karangasem.
Untuk diketahui, tari Rejang Gede biasanya hanya dipentaskan pada saat hari dan upacara tertentu yang dilangsungkan di Desa setempat. Tarian ini ditarikan oleh 4 orang penari terdiri dari tiga komponen yaitu tari Rejang Pinrih, renjang Manda dan rejang Lilit. Ketiga komponen ini ditarikan oleh penari yang sama hanya saja yang membedakan pada gerakan tangan dan kaki.
“Dengan diusulkan menjadi WBTB, tentu Tarian ini nantinya memiliki semacam hak paten dengan harapan tarian ini bisa tetap bisa lestari,” tandasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs